Swasta tak Boleh Kelola Hutan, Tanaman Monokultur Tidak Memiliki Kemampuan Ekologis
pembukaan lahan besar-besaran untuk perkebunan kelapa sawit, tambang emas, dan tambang batubara berkontribusi signifikan terhadap kerusakan hutan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bencana banjir besar yang melanda Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat hingga menewaskan seribuan orang serta membuat ribuan warga kehilangan tempat tinggal, dipastikan bukan semata fenomena alam.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Sumatra Utara (USU), Prof Mohammad Basyuni, menegaskan, penyebab utama bencana itu adalah deforestasi masif di kawasan Bukit Barisan.
Hal itu disampaikannya saat tampil sebagai pembicara dalam Diskusi Tokoh bertema ‘Bencana Sumatera: Antara Musibah dan Keserakahan Kapitalisme’ di Hotel Madani, Minggu (7/12/2025) malam.
Diskusi tersebut turut menghadirkan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi Adnin dan Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Arianda Purba.
Menurut Prof Basyuni, banjir yang membawa lumpur, bebatuan hingga kayu gelondongan merupakan bukti kuat bahwa daya dukung hutan di wilayah hulu telah rusak berat.
Baca juga: Kisah Fitri Cari Orangtuanya yang Jadi Korban Bencana Alam di Tapteng, Ditemukan Tewas Berpelukan
“Seharusnya sungai mengalirkan air jernih. Tapi kemarin kita lihat yang mengalir justru lumpur, batu, kayu gelondongan. Itu artinya sudah terjadi deforestasi,” ujarnya.
Ia menyebut, pembukaan lahan besar-besaran untuk perkebunan kelapa sawit, tambang emas, dan tambang batubara berkontribusi signifikan terhadap kerusakan hutan. Saat ini, tutupan hutan di Bukit Barisan kurang dari 30 persen, jauh di bawah batas minimal 40 persen agar hutan dapat menjalankan fungsi ekologisnya.
“Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, hutan tak mampu lagi menyerap air. Akhirnya air membawa lumpur dan kayu ke hilir. Ini bukan terjadi setahun dua tahun, tapi sudah lebih dari satu dekade,” jelasnya.
Prof Basyuni juga menyinggung soal perizinan masa lalu yang dianggap membuka ruang besar bagi alih fungsi hutan. Ia mencontohkan izin-izin yang terbit pada masa Zulkifli Hasan menjabat Menteri Kehutanan.
“Kalau kita buka dokumen, banyak izin perkebunan dan tambang diberikan pada masa itu,” kata dia.
Selain itu, keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) disebut turut memperparah situasi karena tanaman monokultur tidak memiliki kemampuan ekologis sebagaimana hutan alami.
Menutup diskusi, Prof Basyuni menegaskan bahwa tata kelola hutan tidak boleh diserahkan kepada swasta.
Dalam perspektif Islam, katanya, hutan merupakan kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat.
“Dalam Islam, hutan tidak boleh diprivatisasi. Negara harus langsung mengelolanya. Banyak kitab fikih yang menjelaskan bagaimana hutan dikelola agar memberi manfaat besar bagi rakyat,” ujarnya.
Ia mendorong agar pengelolaan hutan di Indonesia dikembalikan pada prinsip-prinsip keadilan ekologis, termasuk merujuk pada konsep hukum Islam yang melarang komodifikasi sumber daya publik.
| PESADA-PERMAMPU-LSM Sumut Dukung Upaya Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dampak Bencana Ekologis |
|
|---|
| Bencana Ekologis Sumatera, GMNI Medan Minta Pemerintah Sahkan Kebijakan Moratorium Penebangan Hutan |
|
|---|
| USAI POLEMIK Soal Data Deforestasi dan Tambang Ilegal, Mahfud MD Akan Mundur dari Menko Polhukam |
|
|---|
| MAFIA TANAH Picu Bencana Ekologis di Langkat, Sejumlah Kasus di Kejati Sumut Mengendap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Defores-USU.jpg)