Bencana Ekologis Sumatera, GMNI Medan Minta Pemerintah Sahkan Kebijakan Moratorium Penebangan Hutan
Bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara disebabkan karena adanya anomali siklon tropis senyar di sekitaran Selat Malaka.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPC GMNI Kota Medan, Andreas Silalahi mengatakan, bencana alam yang terjadi di beberapa kota dan kabupaten di Sumatera Utara disebabkan karena adanya anomali siklon tropis senyar di sekitaran Selat Malaka. Hal ini menyebabkan curah hujan yang tinggi ditambah dengan banyaknya lahan kritis akibat perambahan hutan yang ada di Sumatera Utara. Hal ini menyebabkan tanah longsor hinggu debit arus sungai yang tak terkendali.
Terkait hal ini, Andreas mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk kepentingan jangka panjang, dengan tidak mengesampingkan para korban bencana.
“Kita ingin, pemerintah daerah yang terdampak bencana saat ini meminta kepada Presiden Prabowo, untuk segera membuat morotarium penebangan atau perambahan hutan, dengan menyesuaikan Pengesahan Kebijakan Satu Peta dan Pembuatan Badan Pemetaan Nasional,” kata Andreas dalam keterangan persnya yang diterima Tribun-Medan.com, Selasa (2/12/2025).
Andreas mengatakan pentingnya Pengesahan Kebijakan Satu Peta dan Pembuatan Badan Pemetaan Nasional agar pemetaan setiap kawasan baik permukiman, perkebunan dan hutan harus terintegrasi dengan satu badan khusus.
“Salah satu keseriusan pemerintah untuk mengatasi konflik lahan dan agraria serta pencegahan bencana ekologis adalah dengan membentuk kebijakan di mana seluruh peta kawasan yang ada di Indonesia terintegrasi oleh satu Badan Khusus,” katanya.
“Karena sampai sekarang banyak permasalahan agraria dan lahan karena tumpang tindihnya pemetaan kawasan kita di mana kementerian atau badan memiliki data pemetaannya masing-masing baik itu Kementerian Kehutanan untuk kawasan hutan, Kementrian ATR/BPN untuk pemetaan bidang pertanahan dan Kemendagri untuk pemetaan kawasan dalam konteks administrasi pemerintahan " lanjut Andreas.
Baca juga: Perempuan dan Kelompok Rentan Tanggung Beban Terberat di Tengah Bencana
Andreas menambahkan, dalam kebijakan tersebut pemerintah dapat menginventarisasi kawasan secara optimal dan sifatnya harus public access. Harapannyam masyarakat sipil juga dapat memantau konsesi lahan yang diberikan kepada suatu perusahaan, bahan penyelesaian konflik suatu desa dalam kawasan hutan, dan kondisi spasial suatu kawasan.
“Dengan demikian, manajemen resiko dapat dioptimalisasikan, dan masyarakat dapat memantau dengan jelas kondisi kawasan sekitar mereka, bukan hanya bisa menunggu bencana seperti sekarang ini,” katanya. (*/top/tribun-medan.com)
| PESADA-PERMAMPU-LSM Sumut Dukung Upaya Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dampak Bencana Ekologis |
|
|---|
| Swasta tak Boleh Kelola Hutan, Tanaman Monokultur Tidak Memiliki Kemampuan Ekologis |
|
|---|
| MAFIA TANAH Picu Bencana Ekologis di Langkat, Sejumlah Kasus di Kejati Sumut Mengendap |
|
|---|
| Peringati Dies Natalis dan Hari Air, GMNI FISIP UDA Sosialisasikan Pentingnya Kebersihan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-GMNI-medan.jpg)