Polisi Imbau Sambut Malam Pergantian Tahun Tanpa Kembang Api

penggunaan kembang api dan petasan berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kebakaran, gangguan ketertiban umum

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
Pos Pengamanan Polres Simalungun di Simpang Sitahoan untuk memantau kelancaran arus di Parapat. Kapolres larang pesta kembang api pada malam Tahun Baru 31 Desember 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Menjelang malam pergantian tahun 2026, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat agar perayaan Tahun Baru dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab. 

Imbauan ini merupakan bagian dari kegiatan profesional Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengajak warga mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan bermanfaat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa imbauan tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. 

Ia menegaskan bahwa momentum-momentum penting seperti perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan apabila tidak disikapi dengan bijak.

Baca juga: Bobby Nasution Tiadakan Pesta Kembang Api, Pemprov Sumut Fokus Doa Bersama di Malam Tahun Baru

“Kapolres mengimbau agar masyarakat menyambut Tahun Baru dengan tertib, aman, dan bertanggung jawab, serta tidak melakukan perayaan pesta kembang api,” ujar AKP Verry.

Menurut AKP Verry, penggunaan kembang api dan petasan berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kebakaran, gangguan ketertiban umum, hingga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. 

Oleh karena itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk mengubah pola perayaan yang bersifat hura-hura menjadi kegiatan yang lebih positif dan bernilai sosial.

Isi imbauan Kapolres tersebut juga disampaikan secara langsung oleh Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan. Ia mengajak masyarakat menjadikan momen pergantian tahun sebagai waktu untuk refleksi diri dan memperkuat kebersamaan. 

“Kapolres mengajak masyarakat mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama atau penggalangan donasi bagi saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana di wilayah Sumatera,” ucap IPTU Rido.

Polres Simalungun juga menekankan pentingnya menjalin silaturahmi dan menjaga kerukunan lintas agama. Heterogenitas di Kabupaten Simalungun harus terus dirawat sebagai kekuatan bersama. Polisi mengajak seluruh masyarakat untuk bahu membahu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, sehingga pergantian tahun dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” ucap AKP Verry.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved