Polres Simalungun

Bocah 7 Tahun Tenggelam di Pantai Wisma Bahari, Pengelola Minim Tanda Keselamatan, Tiket Dipungut

Kapolsek Parapat AKP Mantho Pandiangan menunjukkan kepedulian dengan memantau langsung kondisi korban di ruang UGD RSUD Parapat

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kapolsek Parapat AKP Mantho Pandiangan menunjukkan kepedulian dengan memantau langsung kondisi korban di ruang UGD RSUD Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (28/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Peristiwa tenggelamnya seorang anak perempuan berusia tujuh tahun di Pantai Wisma Bahari, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (28/3/2026), menyoroti lemahnya aspek keselamatan di kawasan wisata tersebut.

Korban, Siti Sakilah Naura Askia, pelajar kelas 2 sekolah dasar asal Desa Dahari Selebar, Kecamatan Telawi, Kabupaten Batu Bara, dilaporkan tenggelam sekitar pukul 11.55 WIB.

Kapolsek Parapat AKP Mantho Pandiangan mengatakan, pihaknya menerima informasi dari pengelola wisata terkait adanya pengunjung yang tenggelam.

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan rumah sakit tempat korban dibawa.

“Dari hasil pemeriksaan, kejadian ini merupakan kecelakaan dan tidak ditemukan unsur pidana,” ujarnya.

Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap sejumlah catatan penting terkait keselamatan pengunjung.

Di lokasi tidak ditemukan jaring pembatas di dalam air yang dapat mencegah korban terseret arus.

Selain itu, tidak terdapat papan atau tanda yang menunjukkan batas kedalaman air.

Kondisi ini dinilai berisiko, terutama bagi pengunjung yang tidak mengetahui karakteristik perairan di kawasan tersebut.

Tak hanya itu, kawasan pantai juga tidak dilengkapi petugas khusus yang melakukan pengawasan aktivitas pengunjung di air.

“Ketiga hal ini menjadi perhatian serius, karena sangat berkaitan dengan keselamatan pengunjung, apalagi anak-anak,” kata Mantho.

Di sisi lain, kawasan wisata tersebut diketahui tetap memberlakukan pungutan tiket masuk kepada pengunjung.

Polisi mengimbau pengelola untuk segera melengkapi sarana keselamatan, termasuk pemasangan tanda batas kedalaman, penyediaan pengawas pantai, serta sistem pengamanan di area perairan, guna mencegah kejadian serupa terulang.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved