Simalungun Terkini

Simalungun Targetkan 413 Gerai Koperasi Merah Putih, Kendala Lahan HGU Jadi Masalah Utama

Pemkab Simalungun Simalungun melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggelar Rapat Konsolidasi.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
Rakor Percepatan Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Merah Putih di Simalungun Ungkap Persoalan Tanah, Jumat (23/1/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, RAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggelar Rapat Konsolidasi (Rakon) menargetkan pembangunan fisik 413 gerai serta pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk seluruh penjuru Kabupaten Simalungun.

Namun status lahan yang akan dipakai untuk membangun gerai dan pergudangan menjadi masalah pokok yang belum ada solusinya. 

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM, Sri Juliana Purba, melaporkan bahwa Pemkab Simalungun memantau laporan pembangunan fisik Gerai KDKMP di 32 kecamatan dan 27 kelurahan dengan total sebanyak 413 gerai. Pemerintah juga menampung segala permasalahan yang muncul selama proses pembangunan.

"Pembangunan Gerai KDKMP adalah instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2025," kata Sri Juliana, Jumat (23/1/2025). 

Sementara itu, Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun Rita Juli Tambunan menyampaikan bahwa dari 104 titik lahan yang diusulkan, hanya 11 titik yang memenuhi syarat untuk dibangun. 

"Selebihnya masih terkendala berbagai hal, mulai dari adanya bangunan aktif, luas lahan yang belum memenuhi ketentuan minimal, hingga persoalan administrasi terutama pada lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU)," kata Rita. 

Pemkab Simalungun, ujar Rita, berperan bagaimana menyelaraskan program dalam dokumen perencanaan daerah, menyediakan anggaran dan lahan siap bangun dari berbagai sumber, serta memfasilitasi penerbitan perizinan. 

Menurut Juli, kriteria lahan yang dapat digunakan antara lain memiliki bukti kepemilikan, luas minimal 1000 m2, memiliki koordinat, ruang parkir, tanah siap bangun, terhindar dari bencana, dan lokasi strategis serta mudah diakses.
 
Opsi Bentuk Satgas Kecamatan

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora menekankan pentingnya peran satuan tugas (satgas) di tingkat kecamatan. Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada keseriusan camat dan perangkatnya untuk turun ke lapangan, memeriksa lahan, dan memastikan dokumen lengkap dengan melibatkan ahli waris dan saksi. 

Sekda juga menyoroti persoalan lahan HGU yang masih menjadi kendala dan menyatakan bahwa Pemkab akan mengambil langkah tegas dalam tiga bulan ke depan, termasuk mengundang pimpinan PTPN untuk membahas kerja sama melalui MoU atau mencari alternatif lahan lain jika tidak memungkinkan. 

"Pendekatan jemput bola dan keaktifan pemerintah desa menjadi kunci agar pembangunan tidak tersendat," katanya. 
 
Mixnon menyatakan bahwa Pemkab Simalungun menyadari bahwa pembangunan gerai KDKMP bukan pekerjaan mudah, namun dengan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan BUMN, optimisme tetap dijaga. 

Jika berhasil, gerai-gerai ini diharapkan bukan hanya menjadi bangunan baru di desa, tetapi simbol kebangkitan ekonomi rakyat, tempat masyarakat belajar berusaha, berkolaborasi, dan memperkuat daya saing dari tingkat paling bawah.
 
(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Tags
Simalungun
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved