Simalungun Terkini
Dana Desa Simalungun Berkurang Rp 51 Miliar Tahun 2026 akibat TKD
Dana Desa di Kabupaten Simalungun mengalami pemangkasan cukup besar pada Tahun Anggaran 2026.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, RAYA - Dana Desa di Kabupaten Simalungun mengalami pemangkasan cukup besar pada Tahun Anggaran 2026. Total pengurangan mencapai Rp 51 miliar dampak pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Purba, Elyanto Purba SSTP menyampaikan bahwa pemotongan sebesar Rp 51 miliar ini otomotasi mengurangi distribusi anggaran belanja di desa-desa (di Simalungun desa disebut Nagori).
“Pemangkasannya sebesar Rp 51 miliar dari Rp 332 miliar pada tahun 2025 sekarang pada tahun 2026 jadi Rp 281 miliar. Potensi pengurangan Itu sudah kita sampaikan ke desa-desa,” kata Elyanto Purba.
Bahkan kata Elyanto, dari Rp 281 miliar yang dialokasikan untuk Dana Desa, baru terealisasi Rp 116 miliar. Untuk sisanya, DPMPN Kabupaten Simalungun masih menunggu arahan dan petunjuk dari pemerintah pusat.
“Jadi prioritas seperti penyaluran BLT, Ketahanan Pangan dan Pengurangan Angka Stunting di desa masih tetap. Tetapi belanja proyek fisik menyesuaikan kebutuhan saja. Ada yang prioritas ada tidak (prioritas) lagi,” kata Elyanto kembali.
Elyanto menyebut bahwa Anggaran Dana Desa akan berkurang secara variatif. Ada desa yang berkurang Rp 200 juta, Rp 280 juta dan seterusnya tergantung desa masing-masing.
Sebagai salah satu daerah terluas di Sumatera Utara, Kabupaten Simalungun memiliki total 386 desa/nagori dan 27 kelurahan yang terbagi dalam 32 kecamatan.
Sementara itu, Pangulu Nagori/Kepala Desa/Nagori Siporkas, Kecamatan Raya, Hendra Putra Saragih yang dimintai tanggapannya terkait pengurangan Dana Desa menyebut belum mengetahui jumlah pengurangan yang akan mereka hadapi.
Namun koordinasi masih merela lakukan bersama kepala desa lainnya dengan DPMPN Kabupaten Simalungun untuk mengetahui pengurangan dan prioritas belanja dan mandatory spending (belanja wajib).
“Informasi terbaru dari DPMPN, anggaran kami di desa akan bergurang dan ini memang serentak se-Indonesia katanya. Kami di Nagori Siporkas belum tahu jumlah pengurangannya karena masih tunggu petunjuk PMK (Peraturan Menteri Keuangan),” kata Hendra Saragih kembali.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bupati Simalungun Keluarkan Surat Edaran, Minta Pengusaha Bayar THR Buruh Tepat Waktu |
|
|---|
| Tahun 2026, Total Belanja Makan dan Minum Rapat DPRD Simalungun Capai Rp 1,9 Miliar |
|
|---|
| Bupati Simalungun Anton Saragih Copot Sejumlah Pejabat, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Simalungun Targetkan 413 Gerai Koperasi Merah Putih, Kendala Lahan HGU Jadi Masalah Utama |
|
|---|
| Kelanjutan Sekolah Rakyat Tahun 2026, Pemkab Simalungun Belum Dapat Arahan dari Kemensos RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Simalungun-Anton-Achmad-Saragih-membuka-forum-kerjasama-antardesa.jpg)