Sumut Terkini

Ombudsman Minta Dishub dan Polres Simalungun Klarifikasi Kecelakaan: Truk ODOL Melintas Lebaran

Padahal larangan operasional truk sudah diberlakukan pada 13 Maret 2026 - 29 Maret 2026.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
LAKALANTAS MAUT - Kecelakaan di Lingkar Luar Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun yang tewaskan tiga warga Riau, Selasa (24/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin mengaku akan mengirimkan permintaan klarifikasi ke Polres Simalungun dan Dinas Perhubungan Simalungun terkait kecelakaan yang terjadi di Pondok Buluh - Sitahoan pada Selasa (24/3/2026) siang.

Dari kecelakaan ini, tiga penumpang minibus tewas di tempat. 

Yang menjadi sorotan dari Ombudsman RI adalah truk muatan baja ringan yang menjadi dalang kecelakaan beroperasi di hari lebaran 1447 Hijriyah/2026.

Padahal larangan operasional truk sudah diberlakukan pada 13 Maret 2026 - 29 Maret 2026.

"Kami sangat prihatin dan belasungkawa kepada keluarga korban. Ini harusnya jadi momentum berbenah. Mereka seharusnya melakukan  pengawasan dan pengendalian dan melakukan uji kelayakan operasi kendaraan, khususnya pengangkut barang dan orang," kata Herdensi. 

Jika kendaraan tidak lagi layak jalan, Dishub dan Polres Simalungun seharusnya tegas menghentikan operasi kendaraan tersebut. 

"Mereka harusnya juga mengawasi jumlah muatan kendaraan, tidak boleh ada kendaraan melebihi kapasitas angkutan, dua hal ini jika tidak ada ketegasan maka tidak hanya membahayakan pengendara, tapi membahayakan orang lain," kata papar Herdensi.

"Kecelakaan yang terjadi ada buktinya, oleh karena itu harus ada evaluasi oleh pihak terkait sehingga kejadian ini tidak berulang," ujar Herdensi di mana pengawasan perlintasan kendaraan justru kecolongan dari penglihatan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2026 di Simalungun. 

Dari pengawasan Ombudsman terhadap kendaraan mudik, mereka menemukan bahwa uji muatan dan layak pakai kendaraan tidak dilakukan secara maksimal oleh Dishub dan Polres Simalungun.

"Ini akan menjadi masukan bagi kami untuk investigasi lebih dalam," tegas Ombudsman. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved