Dalam Sehari, Polres Batubara dan Jajaran Polsek Ungkap 4 Kasus Narkoba, Amankan 7 Tersangka
Dalam rangkaian operasi yang berlangsung kurang dari 24 jam, polisi mengamankan tujuh tersangka dari sejumlah lokasi berbeda
Sementara itu, pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, operasi kembali dilakukan di Dusun VII Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MY (20).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,13 gram, alat hisap, kaca pirek, dan dua buah mancis.
AKP Arifin Purba menegaskan, pengungkapan beruntun tersebut menunjukkan komitmen Polres Batubara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak hanya bandar, pengguna narkoba juga menjadi target penindakan demi memutus mata rantai peredaran barang haram yang mengancam generasi muda,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan tanpa kompromi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya. (*)
| Dua Kasus Narkoba Diungkap Polres Batubara dalam Operasi Antik, Satu Tersangka Masih Pelajar |
|
|---|
| Operasi Antik 2026, Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Sabu di Paya Lombang |
|
|---|
| 116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari |
|
|---|
| Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Sabu di Perlabian Labusel, Amankan Seorang Pengedar |
|
|---|
| Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ersangka-narkoba-yang-diauk.jpg)