Sumut Terkini

Skenario Licik Sopir dan Perampok Penumpang Angkot Morina 81 Terbongkar, Pura-pura Disandera

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya membongkar skenario licik para pelaku.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
IST
Momen personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, dan Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pelaku perampokan penumpang dalam angkot di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, (30/4/2026). Satu tersangka ditembak karena melawan petugas. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, dan Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus perampokan 3 penumpang angkutan kota (Angkot) Morina 81, yang terjadi 7 April lalu.

Dua pelaku bernama Erikson Napitupulu (44), warga Jalan P. Ternate Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan dan Sony Liston Siringgo-ringgo (35), warga Jalan Dusun IV Timur, ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, tersangka Erikson ditangkap pada Sabtu 25 April 2026, di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir.

Sedangkan tersangka Liston Siringgo-ringgo, ditangkap pada 30 April, di sebuah perkebunan Dusun Muara Kilis, Desa Lubuk Madarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya membongkar skenario licik para pelaku.

Saat kejadian, tersangka Erikson Napitupulu berperan sebagai sopir angkot, dan tersangka Sony Liston Siringgo-ringgo sebagai eksekutor.

Dalam prakteknya, keduanya seolah-olah tidak saling mengenal, padahal komplotan.

Sebelum kejadian, keduanya bertemu dan merencanakan perampokan.

Perencanaan bermula pada Selasa 7 April, sekira pukul 09:00 WIB, tersangka Erikson Napitupulu (Sopir) bertemu dengan tersangka Sony di pangkalan Angkot Morina 81.

Saat itu, tersangka Sony Liston Siringgo-ringgo mencurahkan isi hatinya kepada tersangka Erikson Napitupulu, kalau dirinya hendak merantau ke Jambi, tapi tak punya uang.

Disinilah ia mengajak Erikson untuk bekerjasama merampok penumpang angkot, dengan peran Erikson sebagai sopir, dan Sony eksekutor.

Dalam skenarionya, Sony akan menodongkan parang ke leher Erikson seolah-olah menyanderanya.

Apabila berhasil, barang maupun uang hasil merampok akan dibagi dua.

Sekira pukul 10:00 WIB, mereka menjalankan skenarionya dari pangkalan dengan posisi Erikson sebagai sopir, Sony duduk di samping.

Begitu di Jalan Yos Sudarso, tersangka Sony berpindah duduk ke belakang, sambil menyembunyikan senjata tajam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved