Perkuat Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Penyeragaman Standar Pelayanan Publik

Standar pelayanan yang jelas dan seragam menjadi fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum dan kepastian layanan kepada masyarakat.

|
Editor: Muhammad Tazli
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) mengikuti kegiatan Penyeragaman Standar Pelayanan Publik di lingkungan kantor wilayah yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum pada 3–6 Maret 2026. 

 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) mengikuti kegiatan Penyeragaman Standar Pelayanan Publik di lingkungan kantor wilayah yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum pada 3–6 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di ruang Kepala Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sumut, Selasa (3/3/2026).

Pegawai yang membidangi pelayanan publik pada masing-masing unit dan divisi Kanwil Kemenkum Sumut turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan seluruh layanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut memiliki standar yang baku, terukur, dan transparan.

Melalui penyeragaman standar pelayanan, setiap kantor wilayah diharapkan menerapkan indikator pelayanan yang sama, mulai dari waktu penyelesaian, persyaratan administrasi, hingga mekanisme pengaduan masyarakat. Hal ini penting guna menciptakan birokrasi yang efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Baca juga: Matangkan RUP 2026, Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perencanaan Pengadaan yang Akurat dan Transparan

Standar pelayanan yang jelas dan seragam menjadi fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum dan kepastian layanan kepada masyarakat. Dengan adanya pedoman yang terintegrasi, proses pelayanan diharapkan berjalan lebih efektif serta meminimalkan potensi terjadinya perbedaan interpretasi dalam pelaksanaannya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah berjalan. Melalui forum tersebut, masing-masing kantor wilayah dapat menyampaikan masukan, kendala, serta praktik baik (best practice) yang telah diterapkan di daerah.

Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar setiap layanan yang diberikan semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan publik ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Dengan adanya penyeragaman standar pelayanan publik ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Hukum semakin meningkat serta mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan di wilayah Sumatera Utara. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved