PDI Perjuangan Sumut

Serap Aspirasi di Madina, PDIP Komisi XIII DPR RI Tanggapi Isu Tambang Liar & Salurkan Paket Sembako

Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon (tengah) menyerahkan paket sembako kepada warga saat pertemuan di Lapangan Desa Siabu

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/Arjuna Bakkara
KOLASE FOTO: Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs Rappidin Simbolon MM didampingi Ketua DPC PDIP Madina Teguh Hasahatan Nasution yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI menyerap aspirasi dan menyerahkan paket sembako kepada warga saat pertemuan di Lapangan Desa Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (27/2/2026). Dalam kegiatan itu, ia juga mengikuti buka puasa bersama. 

Kepala Desa Siabu turut menyampaikan aspirasi mengenai normalisasi Sungai Batang Angkola yang kerap meluap dan merusak lahan pertanian warga. Banjir tahunan, menurutnya, membuat petani sulit memulihkan hasil panen.

Di tengah forum yang semula hangat oleh sambutan dan puisi, suara Adnan Saleh Batubara terdengar lebih tajam.

Jurnalis yang lama meliput Mandailing Natal itu tak berbasa-basi. Ia menyoroti maraknya tambang ilegal dan proyek-proyek yang disebutnya berjalan liar menggerus bukit, mengeruhkan sungai, dan meninggalkan lubang-lubang tanpa reklamasi.

Menurut Adnan, praktik itu bukan cerita baru. Warga sudah memprotes, mendatangi lokasi, bahkan mempertanyakan izin. Namun aktivitas tetap berjalan seolah tak tersentuh. “Ketika didatangi, mereka tak berhenti. Alam kita rusak,” katanya.

Ia menggambarkan situasi yang, menurutnya, seperti pembiaran alat berat tetap bekerja, material terus diangkut, sementara sawah dan aliran air warga terdampak.

Menanggapi kritik itu Rapidin  menyebut apa yang disampaikan Adnan Saleh Batubara sebagai kenyataan yang sulit dibantah, bahwa penambangan liar dan perambahan hutan memang marak.

“Memang benar. Kita lihat sendiri bagaimana bencana begitu dahsyat terjadi, di Aceh, di Sumatera Utara. Rumah hancur, warga mengungsi sampai sekarang,” katanya.

Menurut Rapidin, kerusakan itu bukan semata soal alam murka. Ia menyebutnya sebagai akibat tata kelola lingkungan yang amburadul dan lemahnya penegakan aturan.

“Ini akibat tata kelola lingkungan yang tidak benar dan pemerintah tidak mampu menanganinya,” ujar anggota Komisi XIII DPR itu.

Ia bahkan menyinggung adanya dugaan pembiaran dan permainan oknum. Dalam pernyataannya, Rapidin mengatakan praktik ilegal logging dan tambang liar kerap tak berdiri sendiri. Ada dugaan keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya menindak.

Karena itu, ia menyatakan dukungan terbuka kepada jurnalis yang berani bersuara. Rapidin menyebut kerja-kerja seperti yang dilakukan Adnan sebagai bagian penting dari kontrol publik.

“Suarakan terus. Jangan takut. Kalau ada yang mengintimidasi, kita lawan. Tidak ada OKP atau aparat yang boleh membungkam kebenaran,” katanya.

Ia mengaitkan situasi di Mandailing Natal dengan konflik agraria di Padang Halaban, Sumatera Utara.

 Di sana, kata dia, rakyat memperjuangkan 83 hektare lahan dan berhadapan dengan korporasi besar yang menguasai jutaan hektare secara nasional. “Petani hampir mustahil menang sendiri melawan korporasi,” ujarnya.

Rapidin berjanji akan mengawal isu tambang liar dan kerusakan hutan di Madina melalui jalur politik dan parlemen. “Jangan takut. Kalau untuk kepentingan rakyat dan lingkungan, saya akan suarakan dan kawal,” katanya.

Pernyataan itu disambut tepuk tangan sebagian warga. Pertemuan itu berakhir menjelang azan magrib.(Jun-tribun-medan.com).

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved