Berita Viral
KASUS HIV/AIDS Tinggi di Kota Medan, Tahun 2024 1.696 Kasus, DPRD Usulkan Bentuk Perda Penyimpangan
Kasus HIV/AIDS di Kota Medan telah berada dalam titik khawatir. Kasus HIVS di Kota Medan termasuk tertinggi di Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus HIV/AIDS di Kota Medan telah berada dalam titik khawatir. Kasus HIVS di Kota Medan termasuk tertinggi di Indonesia.
Kondisi ini menjadi perbincangan di DPRD Kota Medan.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS mengusulkan agar disusun Peraturan Daerah (Perda) Penyimpangan Seksual.
Hal ini diusulkan oleh Kasman bin Maraskati Lubis.
Menurut Kasman, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, jumlah akumulatif penderita HIV/AIDS sejak 2006 hingga 2024 mencapai 9.883 kasus.
Pada 2023 ditemukan sebanyak 1.800 kasus baru, sedangkan pada 2024 tercatat 1.696 kasus baru.
Selain itu, ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2019 yang menempatkan Kota Medan sebagai daerah dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Sumatera Utara, yakni sebanyak 1.494 kasus baru.
"Data Dinas Kesehatan Kota Medan menunjukkan bahwa perilaku penyimpangan seksual, khususnya lelaki seks lelaki, menjadi penyumbang tertinggi dalam penularan HIV di Kota Medan," kata Kasman, Selasa (7/7/2026).
Baca juga: PSMS Tak DIbenani Target di Piala Presiden, Target Utama Tetap Promosi ke Liga 1 Tahun 2026
Baca juga: Petugas Satpol PP Kota Medan Tertibkan PPKS dan Gepeng
Kasman mengatakan Fraksi PKS juga mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.
Menurutnya, dalam penjelasan Perpres yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, salah satu ancaman yang dihadapi bangsa adalah ancaman nonmiliter.
Ia menyebut, dalam analisis ancaman nonmiliter yang termuat dalam dokumen tersebut, perilaku lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) turut dibahas sebagai salah satu bentuk ancaman.
Atas dasar itu, Fraksi PKS DPRD Kota Medan berencana mengusulkan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual sebagai upaya memperkuat implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.
"Hal ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda, memperkuat ketahanan keluarga, serta menjaga nilai-nilai moral, budaya, dan agama yang menjadi identitas masyarakat Kota Medan," pungkas Kasman.
Baca juga: Ratusan Ojol Demo di Kantor Gubernur Sumut, Tagih Implementasi Perpres Potongan Aplikasi 8 Persen
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Mebel di Disdik Langkat, Kejati Sumut Sebut Masih Tunggu Ahli dari Perkayuan
(dyk/Tribun-Medan.com)
| INI 7 Tuntutan Driver Ojol, Tagih Implementasi Peraturan Presiden soal Potongan Aplikasi 8 Persen |
|
|---|
| Nasib Maling Motor Ojol Tunarungu di Medan, Tampangnya Terekam CCTV, Kini Diburu |
|
|---|
| UCAPAN Rasa Syukur Roy Suryo setelah Sebagian Praperadilannya Dikabulkan Hakim PN Jaksel |
|
|---|
| Kronologi Awal Wanita Duduk di Rel Ditabrak Kereta Api, Kesaksian Warga Sebelum Lihat Korban Tewas |
|
|---|
| Harga Bahan Pokok Turun saat Libur MBG, Fenomena Oversupply di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-Fraksi-PKS-DPRD-Kota-Medan-Kasman-bin-Maraskati-Lubis1.jpg)