Selasa, 7 Juli 2026

Berita Viral

KASUS HIV/AIDS Tinggi di Kota Medan, Tahun 2024 1.696 Kasus, DPRD Usulkan Bentuk Perda Penyimpangan

Kasus HIV/AIDS di Kota Medan telah berada dalam titik khawatir. Kasus HIVS di Kota Medan termasuk tertinggi di Indonesia. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Kasman bin Maraskati Lubis, mengatakan tingginya kasus HIV/AIDS menjadi salah satu alasan utama perlunya regulasi di tingkat daerah, Selasa (7/7/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus HIV/AIDS di Kota Medan telah berada dalam titik khawatir. Kasus HIVS di Kota Medan termasuk tertinggi di Indonesia. 

Kondisi ini menjadi perbincangan di DPRD Kota Medan

Anggota DPRD dari Fraksi PKS mengusulkan agar disusun Peraturan Daerah (Perda) Penyimpangan Seksual. 

Hal ini diusulkan oleh Kasman bin Maraskati Lubis

Menurut Kasman, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, jumlah akumulatif penderita HIV/AIDS sejak 2006 hingga 2024 mencapai 9.883 kasus.

Pada 2023 ditemukan sebanyak 1.800 kasus baru, sedangkan pada 2024 tercatat 1.696 kasus baru.

Selain itu, ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2019 yang menempatkan Kota Medan sebagai daerah dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Sumatera Utara, yakni sebanyak 1.494 kasus baru.

"Data Dinas Kesehatan Kota Medan menunjukkan bahwa perilaku penyimpangan seksual, khususnya lelaki seks lelaki, menjadi penyumbang tertinggi dalam penularan HIV di Kota Medan," kata Kasman, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: PSMS Tak DIbenani Target di Piala Presiden, Target Utama Tetap Promosi ke Liga 1 Tahun 2026

Baca juga: Petugas Satpol PP Kota Medan Tertibkan PPKS dan Gepeng

Kasman mengatakan Fraksi PKS juga mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.

Menurutnya, dalam penjelasan Perpres yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, salah satu ancaman yang dihadapi bangsa adalah ancaman nonmiliter. 

Ia menyebut, dalam analisis ancaman nonmiliter yang termuat dalam dokumen tersebut, perilaku lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) turut dibahas sebagai salah satu bentuk ancaman.

Atas dasar itu, Fraksi PKS DPRD Kota Medan berencana mengusulkan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual sebagai upaya memperkuat implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.

"Hal ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda, memperkuat ketahanan keluarga, serta menjaga nilai-nilai moral, budaya, dan agama yang menjadi identitas masyarakat Kota Medan," pungkas Kasman.

Baca juga: Ratusan Ojol Demo di Kantor Gubernur Sumut, Tagih Implementasi Perpres Potongan Aplikasi 8 Persen

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Mebel di Disdik Langkat, Kejati Sumut Sebut Masih Tunggu Ahli dari Perkayuan

(dyk/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
0 - 1
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
1 - 4
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved