Selasa, 7 Juli 2026

Berita Viral

TERKUAK Ada Usaha Sewa Bong dan Lapak Isap Sabu di Sunggal, Pemilik Rumah Pasang Tarif Rp 5 Ribu

Polisi menggerebek usaha sewa rumah untuk pakai narkoba di Jalan Klambir V, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
RENTAL BONG - Tim Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penggrebekan ke sebuah rumah di Jalan Klambir V, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (6/7/2026). Dari penggrebekan ini, polisi menemukan adanya bisnis rental bong yang dikelola oleh pria berinisial AS. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menggerebek usaha sewa rumah untuk pakai narkoba di Jalan Klambir V, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (6/7/2026). 

Pemilik rumah A. Simanjuntak mengaku membuka bisnis gelap ini dengan fasilitas. 

Ia mengatakan tidak hanya menyediakan lokasi tetapi juga menyewakan alat isap sabu (bong). 

A. Simanjuntak memamsang tarif Rp 5 ribu untuk sewa lapak sekali isap sabu

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Herman Sentosa menjelaskan praktik gelap ini didapat dari informasi warga. 

"Dari laporan warga, kita dapatkan informasi sering terjadi aktivitas mencurigakan di rumah tersebut seperti transaksi narkoba. Berbekal informasi ini, kita lakukan pengembangan ke rumah tersebut," ujar Herman, Selasa (7/7/2026). 

Dalam penggerebekan kemarin, Herman mengungkapkan jika saat personel tiba di lokasi tampak sejumlah orang langsung kabur kocar-kacir.

Meskipun begitu, pemilik rumah berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti sejumlah paketan sabu, alat hisap, dan uang tunai. 

Saat diamankan, A Sembiring mengungkapkan jika barang bukti narkoba tersebut bukan miliknya. Namun dirinya mengaku jika ia memang menyediakan tempat dan menyewakan alat hisap sabu (bong). 

"Pengakuan pelaku, dia memang menyediakan tempat dan bong untuk konsumsi sabu di tempatnya," katanya. 

Baca juga: Pedagang Celana Tewas Telungkup di Pasar Horas Siantar, Sempat Angkat Tangan Bak Minta Tolong

Baca juga: WABUP Deliserdang Ketakutan Tiap Malam, Ngaku Ada yang Teror: Pemain Kecil Ini, Orang Suruhan

Pos Ronda Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba di Jalan Swadaya, Gang AM Syarif, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Sebanyak tiga orang ditangkap yaitu M Ridwansyah (40), warga Jalan Pinang Baris, Gang Wakap, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ZLF (40), warga Jalan M Yakup, Gang Keluarga, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Kemudian AWH (60), warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, mereka juga mengamankan tujuh bungkus plastik klip berisi narkoba seberat 5,53 gram, timbangan digital, 53 bungkus plastik kosong, dua sendok sabu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
0 - 1
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
1 - 4
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved