Berita Viral
TERKUAK Ada Usaha Sewa Bong dan Lapak Isap Sabu di Sunggal, Pemilik Rumah Pasang Tarif Rp 5 Ribu
Polisi menggerebek usaha sewa rumah untuk pakai narkoba di Jalan Klambir V, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menggerebek usaha sewa rumah untuk pakai narkoba di Jalan Klambir V, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (6/7/2026).
Pemilik rumah A. Simanjuntak mengaku membuka bisnis gelap ini dengan fasilitas.
Ia mengatakan tidak hanya menyediakan lokasi tetapi juga menyewakan alat isap sabu (bong).
A. Simanjuntak memamsang tarif Rp 5 ribu untuk sewa lapak sekali isap sabu.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Herman Sentosa menjelaskan praktik gelap ini didapat dari informasi warga.
"Dari laporan warga, kita dapatkan informasi sering terjadi aktivitas mencurigakan di rumah tersebut seperti transaksi narkoba. Berbekal informasi ini, kita lakukan pengembangan ke rumah tersebut," ujar Herman, Selasa (7/7/2026).
Dalam penggerebekan kemarin, Herman mengungkapkan jika saat personel tiba di lokasi tampak sejumlah orang langsung kabur kocar-kacir.
Meskipun begitu, pemilik rumah berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti sejumlah paketan sabu, alat hisap, dan uang tunai.
Saat diamankan, A Sembiring mengungkapkan jika barang bukti narkoba tersebut bukan miliknya. Namun dirinya mengaku jika ia memang menyediakan tempat dan menyewakan alat hisap sabu (bong).
"Pengakuan pelaku, dia memang menyediakan tempat dan bong untuk konsumsi sabu di tempatnya," katanya.
Baca juga: Pedagang Celana Tewas Telungkup di Pasar Horas Siantar, Sempat Angkat Tangan Bak Minta Tolong
Baca juga: WABUP Deliserdang Ketakutan Tiap Malam, Ngaku Ada yang Teror: Pemain Kecil Ini, Orang Suruhan
Pos Ronda Jadi Lokasi Transaksi Narkoba
Personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba di Jalan Swadaya, Gang AM Syarif, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Sebanyak tiga orang ditangkap yaitu M Ridwansyah (40), warga Jalan Pinang Baris, Gang Wakap, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ZLF (40), warga Jalan M Yakup, Gang Keluarga, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Kemudian AWH (60), warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, mereka juga mengamankan tujuh bungkus plastik klip berisi narkoba seberat 5,53 gram, timbangan digital, 53 bungkus plastik kosong, dua sendok sabu.
| Pedagang Celana Tewas Telungkup di Pasar Horas Siantar, Sempat Angkat Tangan Bak Minta Tolong |
|
|---|
| WABUP Deliserdang Ketakutan Tiap Malam, Ngaku Ada yang Teror: Pemain Kecil Ini, Orang Suruhan |
|
|---|
| KASUS HIV/AIDS Tinggi di Kota Medan, Tahun 2024 1.696 Kasus, DPRD Usulkan Bentuk Perda Penyimpangan |
|
|---|
| TUJUH Tuntutan Ratusan Ojol Demo di Kantor Gubernur Sumut, Minta Hapus Layanan Hemat |
|
|---|
| INI 7 Tuntutan Driver Ojol, Tagih Implementasi Peraturan Presiden soal Potongan Aplikasi 8 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Unit-Reskrim-Polsek-Sunggal-melakukan-penggrebekan-ke-sebuah-rumah-di-Jalan-Klambir1.jpg)