KPK OTT Bupati Langkat
Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin, Ondim Simpan Uang Asing Rp 1,22 M saat Kena OTT KPK
Ia tercatat memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang berada di Langkat dengan total nilai mencapai Rp5,95 miliar.
TRIBUN-MEDAN.com - Harta kekayaan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang tunai miliaran rupiah di mobilnya.
Temuan KPK itu didapat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Langkat pada Jumat (3/7/2026).
Imbas OTT ini, Syah Afandin pun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, tahun 2025–2026.
OTT ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai kesepakatan jahat antara pihak birokrasi dan swasta.
Tim KPK kemudian bergerak cepat mengamankan total tujuh orang di wilayah Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Selain menangkap para terduga pelaku, komisi antirasuah ini memfokuskan perhatian pada pengamanan aset yang diduga kuat menjadi instrumen maupun hasil dari tindak pidana korupsi tersebut.
Tim KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta dari tangan Syahrial (SYH), mantan anggota DPRD Sumut sekaligus orang dekat bupati, saat ia berada dalam perjalanan menuju Kota Binjai.
Uang tersebut tersimpan rapi di bawah jok kursi mobil penumpang depan. Penyerahan uang tunai ini merupakan bagian dari sisa komitmen fee proyek yang diminta langsung oleh bupati Langkat dari pihak swasta.
KPK kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan tumpukan kekayaan lain yang bernilai sangat besar di dalam mobil milik Syah Afandin.
Penggeledahan di dalam mobil milik Syah Afandin didapati uang tunai valas mencapai Rp 1,22 miliar, terdiri dari 66.950 dolar Singapura, 11.518 ringgit Malaysia, serta uang tunai rupiah senilai Rp 244,7 juta.
Temuan yang paling mengejutkan adalah keberadaan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di dalam kendaraan sang bupati.
Guna memastikan nilai ekonomisnya, KPK akan segera melibatkan tim ahli untuk menguji keaslian logam platinum tersebut.
Lembaga antirasuah ini bergerak lebih jauh dengan melakukan pembekuan aset secara instan. KPK berhasil melacak dan menyita dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total saldo mencapai Rp 2,27 miliar.
Selain aset finansial dan logam mulia, tim KPK juga mengamankan sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) serta dokumen-dokumen transaksi yang memperkuat konstruksi perkara suap pengadaan langsung di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman Langkat.
Lalu, berapa total kekayaan Syah Afandin?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta milik Syah Afandin sebenarnya mencapai Rp11,6 miliar berdasarkan laporan untuk periodik 2025 yang dilaporkannya pada 31 Maret 2026 lalu.
| Tampang Bupati Langkat Diborgol, Resmi Ditahan KPK, Ditemukan 55 Kg Logam Platinum dalam Mobilnya |
|
|---|
| Awal Mula Kasus hingga Bupati Langkat Ondim Ditangkap KPK, Nilai Korupsi Tembus Rp 4,4 Miliar |
|
|---|
| Sutrisno Pangaribuan: Akrobat Politik KPK di Sumut Menyasar Ondim |
|
|---|
| Terbongkar Tim Sukses Bupati Langkat Menguasai 80 Proyek, Ondim Terjerat Suap Rp 4,4 Miliar |
|
|---|
| Daftar Nama 7 Orang Ditangkap KPK, Selain Bupati Langkat, Ajudan, Eks Anggota DPRD, Plt Kepala Dinas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ondim-Ikut-Rapat-Paripurna-DPRD-Langkat.jpg)