KPK OTT Bupati Langkat
Awal Mula Kasus hingga Bupati Langkat Ondim Ditangkap KPK, Nilai Korupsi Tembus Rp 4,4 Miliar
Budi meluruskan isu keliru yang sempat beredar di masyarakat dengan menegaskan bahwa tim penyelidik menciduk sang bupati di rumah pribadinya
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin, sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Lembaga antirasuah ini menggelar ekspose hasil operasi senyap di Sumatera Utara pada Jumat (3/7/2026) malam.
Dari gelar perkara tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Syah Afandin.
KPK juga membongkar skandal korupsi masif yang menjerat Syah Afandin alias Ondim.
Pemeriksaan di Jakarta
Tim Satuan Tugas KPK langsung membawa Syah Afandin menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tersangka tiba menumpangi mobil Toyota Kijang Innova Reborn hitam pada pukul 14.22 WIB dan langsung memasuki area basemen belakang gedung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan politikus tersebut dan menyatakan penyidik akan langsung menggali keterangan lebih lanjut.
"Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB. Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi kepada awak media.
Sementara itu, tim KPK belum memberangkatkan enam orang lainnya yang ikut terjaring operasi menuju ibu kota.
Penyidik masih membutuhkan waktu guna memeriksa satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Langkat dan lima pihak swasta tersebut.
"Menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan," ucap Budi.
Ia juga berjanji akan terus membagikan informasi terbaru mengenai jadwal pemindahan para pihak terkait menyusul selesainya proses pemeriksaan awal di daerah.
Ratusan Juta Rupiah di Kasus Suap Proyek Dinas
Sebelum mendarat di Jakarta, petugas menerbangkan Syah Afandin dari Bandara Silangit menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Budi meluruskan isu keliru yang sempat beredar di masyarakat dengan menegaskan bahwa tim penyelidik menciduk sang bupati di rumah pribadinya di Kota Medan, bukan di tempat umum.
OTT yang menyisir Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan sejak Kamis (2/7/2026) lalu ini berhasil mengamankan total tujuh orang terduga pelaku kejahatan kerah putih.
| Sutrisno Pangaribuan: Akrobat Politik KPK di Sumut Menyasar Ondim |
|
|---|
| Terbongkar Tim Sukses Bupati Langkat Menguasai 80 Proyek, Ondim Terjerat Suap Rp 4,4 Miliar |
|
|---|
| Daftar Nama 7 Orang Ditangkap KPK, Selain Bupati Langkat, Ajudan, Eks Anggota DPRD, Plt Kepala Dinas |
|
|---|
| BUKAN Cuma Fee Proyek, Bupati Langkat Terima Rp 3,5 Miliar dari Mutasi dan Pengadaan Seragam Sekolah |
|
|---|
| UPDATE Bupati Langkat Syah Afandin Ditetapkan Tersangka Suap Fee Proyek Usai Terjaring OTT KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BAZNAS-LANGKAT-ONDIM.jpg)