KPK OTT Bupati Langkat
Tampang Bupati Langkat Diborgol, Resmi Ditahan KPK, Ditemukan 55 Kg Logam Platinum dalam Mobilnya
Resmi jadi tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat,Bupati Langkat Syah Afandin dijebloskan dalam Rutan KPK
Ringkasan Berita:Bupati Langkat Resmi Ditahan KPK
- Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Terkait OTT, selain Bupati Langkat, ada 6 orang lainnya ditangkap KPK
- Syah Afandin sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK bernomor 187.
- Bupati kutip jatah proyek hingga perdagangkan jabatan kepala sekolah
- KPK temukan 55 keping logam platinum seberat kurang lebih 55 kilogram di dalam mobil Syah Afandin.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah tampang Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim pada pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Resmi jadi tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat, Syah Afandin ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syah Afandin dijebloskan ke dalam rutan KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut.
Selain bupati Ondim, ada 6 orang lainnya ditangkap.
Bupati Langkat diterbangkan ke Jakarta dan menjalani serangkaian pemeriksaan hingga ditahan penyidik.
Sang Bupati keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB.
Syah Afandin sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK bernomor 187.
Tampak borgol menjerat kedua tangan sang bupati.
Alih-alih tertunduk, Syah Afandin justru melempar senyum ke arah awak media yang menunggunya.
Sejumlah pengawal tahanan kemudian mengawal ketat langkahnya menuju mobil tahanan.
Sembari berjalan menyusuri kerumunan menuju mobil tahanan, Syah Afandin sempat menanggapi beberapa cecaran pertanyaan wartawan.
Saat awak media bertanya mengenai adakah pihak yang membocorkan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT), ia membantahnya.
"Enggak ada," jawab Syah Afandin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Langkat-Syah-Afandin-alias-Ondim-rompi-tahanan-da.jpg)