KPK OTT Bupati Langkat
UPDATE Bupati Langkat Syah Afandin Ditetapkan Tersangka Suap Fee Proyek Usai Terjaring OTT KPK
Bupati Langkat Syah Afandin atau biasa disapa Ondim, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap fee proyek
TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Langkat, Sumatra Utara (Sumut), Syah Afandin atau biasa disapa Ondim, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Ondim sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah pribadinya di Jalan Setia Jadi, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Selain Ondim, KPK juga mengamankan enam orang lainnya.
KPK menggelar ekspose atau gelar perkara hasil operasi senyap di Sumut pada Jumat (3/7/2026) malam.
Hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan dua orang berstatus tersangka, yang mana salah satunya adalah Ondim.
Ondim dibawa oleh tim KPK ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.22 WIB. Mobil Toyota Kijang Innova Reborn hitam yang membawa Ondim langsung memasuki area basemen belakang gedung.
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, pada Kamis (2/7/2026) kemarin, memang ada tim KPK yang datang ke rumah.
"Benar semalam ada KPK datang," ujar pekerja yang tak ingin disebutkan namanya ini, saat diwawancara Tribunmedan.com, Jumat siang.
Di tempat serupa, pekerja lainnya juga hanya memberikan keterangan singkat perihal OTT Ondim. Ia mengatakan, Ondim belum juga pulang ke rumahnya setelah diamankan tim KPK.
Terkait Proyek Disdik dan Perkim
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total 7 orang diamankan, terdiri dari Bupati Langkat Ondim, 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan 5 orang dari pihak swasta.
Tujuh orang tersebut diamankan secara terpisah di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.
OTT yang menjerat Ondim terkait dengan dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” kata Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Budi mengatakan, tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta dalam operasi senyap tersebut yang diduga diberikan pihak swasta untuk Syah Afandin.
“(Uang) diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta,” tutur dia.
Ruang Kerja Disegel
Pantauan Tribunmedan.com di Kantor Bupati Langkat yang beralamat di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, suasana tampak sangat sepi. Ruang kerja Bupati Langkat terlihat disegel oleh KPK.
KPK OTT Bupati Langkat
Syah Afandin
korupsi bupati Langkat
KPK tangkap bupati Ondim
Bupati Langkat Ondim
| KPK Amankan Barang Bukti Uang Ratusan Juta dari Fee Proyek untuk Bupati Langkat Syah Afandin |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Korupsi yang Jerat Bupati Ondim dan 6 Lainnya, KPK Singgung Proyek-Proyek di Dinas |
|
|---|
| TERNYATA Bupati Ondim Ditangkap di Rumah Pribadinya di Medan, Tetangga Tak Tahu ada Operasi KPK |
|
|---|
| PAN Langsung Nonaktifkan Syah Afandin dari Ketua DPW Sumut Usai Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| BUPATI Langkat Ondim Diciduk KPK Dugaan Suap, Wakil Bupati Menangis: Aduh Saya Tak Bisa Ngomong Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syah-Afandin-atau-Ondim-ditangkap-KPK.jpg)