Berita Viral
TERNYATA Julita Damanik Bukan Cuma Tipu Jual Beli Jabatan di Simalungun Tapi Peserta CPNS Juga
Julita Damanik yang melakukan penipuan dicopot dari jabatan Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
TRIBUN-MEDAN.com - Julita Damanik yang melakukan penipuan dicopot dari jabatan Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Pencopotan ini dimulai per hari ini, Jumat (19/6/2026).
Julita Damanik dilaporkan atas kasus penipuan jual beli jabatan di Pemkab Simalungun.
Dia memasang tarif Rp 60 juta untuk Kepala Puskesmas.
Julita mengaku dekat dengan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.
Tapi ternyata, Julita tidak hanya sekali melakukan penipuan.
Sudah banyak korban.
Hal ini terungkap dalam pemeriksaan Inspektorat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon A Simamora menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah dicopot atas kasus penipuan jabatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan, Julita Damanik mengakui perbuatannya.
“Bahwa dia (Julita Damanik) telah mengakui perbuatannya menerima uang dari pihak lain. Dan yang perlu digarisbawahi ia memakai uang tersebut demi kepentingan pribadinya,” kata Mixnon, Jumat (19/6/2026).
“Artinya, apa yang ia sebut bahwa mengenal pimpinan OPD bahkan Bupati dan bisa memberikan jabatan dengan sejumlah uang adalah akal-akalannya sendiri. Semuanya hanya untuk melancarkan aksinya,” kata Mixnon.
Baca juga: PENANGKAPAN Dokter Tifa Disebut Bak Teroris Saat Hendak Ujian S3, Eks Wakapolri: Dia Bukan Teroris
Baca juga: Sekata Kopi Menjadi Ruang Komunitas, Lebih dari Menghadirkan Kopi
Selain pencopotan, Sekda Mixnon menyampaikan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (TPK) Simalungun telah memberikan sanksi disiplin berat kepada Julita Damanik. TPK menilai kemungkinan adanya tindak pidana dari apa yang dilakukan Julita Damanik.
“Namun untuk bentuk sanksi disiplin berat ini akan kita sampaikan kemudian mengingat pelapor-pelapor lain sedang kita tunggu keterangannya,” kata Mixnon.
Julita Damanik terseret kasus penipuan dengan menjanjikan jabatan kepala Puskesmas kepada sesama ASN dengan tarif Rp 60 juta.
Selain itu ia juga diduga menipu warga Siantar dengan modus meloloskan seleksi CPNS Kejaksaan Tahun 2023 dengan kerugian korban Rp 159 juta.
| AKAL-AKALAN Julita Damanik Nipu Banyak Orang, Raup Rp219 Juta, Kini Dicopot dari Kepala Puskesmas |
|
|---|
| NASIB Julita Damanik Dicopot, tak Hanya Tipu Sesama ASN, Minta Rp100 Juta Janji Lolos CPNS Kejaksaan |
|
|---|
| Rayap Besi Tower Telekomunikasi di Binjai Akhirnya Diciduk, Polisi Ungkap Metode Penangkapannya |
|
|---|
| Sony Sonjaya Bongkar Pengadaan CCTV dan Fingerprint Fiktif di BGN, Rp300 Miliar Diduga Raib |
|
|---|
| NASIB Julita Damanik Dicopot dari Kepala Puskemas, Sekda Simalungun Beberkan Kasus Penipuannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Julita-Damanik-mendadak-menjadi-sorotan-publik.jpg)