Berita Viral

NASIB Julita Damanik Dicopot dari Kepala Puskemas, Sekda Simalungun Beberkan Kasus Penipuannya

Keputusan pencopotan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Sosok Julita Damanik mendadak menjadi sorotan publik, Selasa (16/6/2026). Ia merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Julita Damanik akhirnya dicopot dari jabatannya Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun per hari ini, Jumat (19/6/2026).

Julita Damanik dicopot atas dasar terlibat banyak kasus penipuan.

Keputusan pencopotan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon A Simamora menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah dicopot atas kasus penipuan jabatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan, Julita Damanik mengakui perbuatannya.

Baca juga: Dinas Perkim dan Satpol PP Kota Medan Disorot, Bangunan Rumah Kos di Sei Kapuas Diduga Tanpa PBG

“Bahwa dia (Julita Damanik) telah mengakui perbuatannya menerima uang dari pihak lain. Dan yang perlu digarisbawahi ia memakai uang tersebut demi kepentingan pribadinya,” kata Mixnon, Jumat (19/6/2026).

“Artinya, apa yang ia sebut bahwa mengenal pimpinan OPD bahkan Bupati dan bisa memberikan jabatan dengan sejumlah uang adalah akal-akalannya sendiri. Semuanya hanya untuk melancarkan aksinya,” kata Mixnon. 

Selain pencopotan, Sekda Mixnon menyampaikan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (TPK) Simalungun telah memberikan sanksi disiplin berat kepada Julita Damanik. TPK menilai kemungkinan adanya tindak pidana dari apa yang dilakukan Julita Damanik

“Namun untuk bentuk sanksi disiplin berat ini akan kita sampaikan kemudian mengingat pelapor-pelapor lain sedang kita tunggu keterangannya,” kata Mixnon.

Baca juga: TABIAT Buruk Julita Damanik, Setelah Tipu Sesama ASN, Kini Diduga Janjikan Lolos CPNS Kejaksaan

Julita Damanik terseret kasus penipuan dengan menjanjikan jabatan kepala Puskesmas kepada sesama ASN dengan tarif Rp 60 juta. Selain itu ia juga diduga menipu warga Siantar dengan modus meloloskan seleksi CPNS Kejaksaan Tahun 2023 dengan kerugian korban Rp 159 juta.

Tabiat Buruk Julita Damanik

Tabiat buruk Julita Damanik makin terbongkar usai kasus baru dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan lolos CPNS Kejaksaan.

Wanita yang menjabat sebagai Plt Kepala Puskesmas Buntu Turunan di Kabupaten Simalungun kini dilaporkan warga ke Polres Pematangsiantar.

Ia dilaporkan atas tuduhan penipuan lolos CPNS Kejaksaan tahun 2023. 

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah diterima personnel SPKT untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Berkas masih di SPKT dan nanti setelah masuk ke meja kita, akan kita tindaklanjuti,” kata Sandi.

Baca juga: Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus Komplotan Curanmor Medan-Berastagi, 16 Kali Beraksi

Janjikan Lolos CPNS

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 2
Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00 WIB
Switzerland
Swiss
4 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup B - Matchday 2
Jumat, 19 Juni 2026 | 05:00 WIB
Canada
Kanada
6 - 0
Qatar
Qatar
Grup A - Matchday 2
Jumat, 19 Juni 2026 | 08:00 WIB
Mexico
Meksiko
1 - 0
South Korea
Korea Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved