Berita Viral
Sony Sonjaya Bongkar Pengadaan CCTV dan Fingerprint Fiktif di BGN, Rp300 Miliar Diduga Raib
Dijelaskan Krisna awalnya pengadaan ribuan CCTV dan Finger Print itu diperuntukan untuk 5.000 titik SPPG
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya bongkar pengadaan CCTV dan fingerprint fiktif di BGN.
Nilai kontrak Rp300 miliar diduga raib.
Awalnya CCTV dan finger print ini diperuntukan untuk dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga: NASIB Julita Damanik Dicopot dari Kepala Puskemas, Sekda Simalungun Beberkan Kasus Penipuannya
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti mengatakan, bahwa pengakuan itu kliennya ungkapkan di hadapan penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya tersebut di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).
"Tadi pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa? Jadi sebelum Pak Sony masuk (sebagai Wakil Kepala BGN) ada kontrak yang namanya CCTV dan pengadaan sidik jari (finger print)," kata Krisna kepada wartawan.
Krisna mengatakan, bahwa pengadaan CCTV itu dilakukan BGN menggunakan skema kontrak atau outsourcing dengan vendor dan memiliki nilai kontrak senilai Rp300 miliar lebih.
Baca juga: Usai Penipuan Jabatan, Julita Damanik Dilaporkan Korban Lain terkait Kasus Tipu Lolos CPNS Kejaksaan
Dijelaskan Krisna awalnya pengadaan ribuan CCTV dan Finger Print itu diperuntukan untuk 5.000 titik SPPG yang tersebar di sejumlah daerah dengan masing-masing dapur dipasang 5 buah.
Namun, sebelum kontrak pengadaan itu habis pada 19 Februari 2026 lalu, kata Krisna wujud CCTV dan finger print itu ternyata tidak ada.
"Sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony manggul vendor itu, ditanya sama Pak Sony 'eh lu kan pasang 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa, saya butuh SDN 01 Jakarta Timur, coba kamu lihat seperti apa?' mereka tidak bisa memperlihatkan," ucap Krisna.
"Jadi artinya 5 ribu CCTV dengan sidik jari yang penerima manfaat itu, untuk anak-anak penerima manfaat itu tidak terpasang," sambungnya.
Baca juga: Dinas Perkim dan Satpol PP Kota Medan Disorot, Bangunan Rumah Kos di Sei Kapuas Diduga Tanpa PBG
Krisna pun menduga bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan CCTV dan sidik jari itu. Lantaran pengadaanya memakan biaya negara cukup besar namun justru barang-barang tersebut tidak memiliki wujud.
"Artinya bahwa BGN sudah keluar uang Rp300 miliar lebih, tapi nyatanya vendor itu tidak bisa menjawab dimana CCTV itu dipasang. Pak Sony menjawab itu total loss, artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif," ungkapnya.
Meski begitu saat disinggung ihwal siapa sosok pengusul terkait pengadaan CCTV dan sidik jari itu, kata Krisna, Sony tidak bisa menjawab kepada penyidik.
Sebab menurutnya, CCTV beserta sidik jari tersebut sudah ada sebelum kliennya dilantik sebagai Wakil Kepala BGN.
"Enggak tahu (siapa yang mengusulkan) Pak Sony masuk sudah ada (CCTV dan sidik jari/finger print)," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Purn-Sony-Sonjaya-mbg.jpg)