Breaking News

Berita Nasional

KPK Ungkap Buruknya Pengelolaan Program MBG, Rekrutmen Tak Transparan, Rp 12 T Mengendap di Yayasan

penyerapan anggaran disebut baru berada di kisaran 60 persen sehingga memicu penumpukan dana dalam jumlah besar.

Tayang:
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terendus banyak persoalan serius. 

Pernyataan tersebut sejalan dengan dokumen Kajian Tata Kelola Program MBG yang disusun oleh KPK

Berdasarkan kajian tersebut, besarnya skala program yang anggarannya meroket ini belum diimbangi oleh kerangka regulasi yang kuat. 

Skema Bantuan Pemerintah (Banper) yang digunakan saat ini berisiko memperpanjang rantai birokrasi, memunculkan potensi rente, dan menyusutkan porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional.

Selain itu, pendekatan sentralistik BGN turut meminggirkan peran pemerintah daerah. 

KPK juga menyoroti kelemahan transparansi dalam proses verifikasi yayasan mitra serta penentuan lokasi dapur yang banyak di antaranya tidak memenuhi standar teknis SPPG. 

Kondisi dapur yang di bawah standar ini bahkan disebut berdampak langsung pada beberapa kasus keracunan makanan di berbagai daerah, diperparah dengan minimnya pelibatan Dinas Kesehatan dan BPOM dalam pengawasan keamanan pangan.

Untuk membenahi sengkarut tersebut, KPK merekomendasikan pemerintah untuk segera menyusun regulasi pelaksanaan setingkat Peraturan Presiden yang komprehensif, meninjau kembali kewajaran struktur biaya Banper, serta menerapkan pendekatan desentralistik terbatas yang melibatkan pemerintah daerah. 

BPOM dan Dinas Kesehatan juga diminta turun tangan dalam inspeksi dapur demi menjamin mutu makanan, dibarengi dengan pembangunan sistem pelaporan keuangan yang ketat guna mencegah mark-up atau laporan fiktif.

Di tengah sorotan tajam KPK mengenai inefisiensi dan dana yang mengendap, pemerintah sendiri tercatat telah mengambil langkah untuk menyesuaikan anggaran program MBG pada 2026. 

Anggaran yang semula direncanakan sebesar Rp 335 triliun dipangkas pengeluarannya menjadi Rp 268 triliun.

Terkait hal ini, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut adalah bentuk efisiensi, dan selisih Rp 67 triliun dialokasikan sebagai dana cadangan. 

Sebagai langkah penghematan, BGN memangkas jadwal pemberian makan dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan.

"Tetap melakukan beberapa langkah penghematan, seperti melayani lima hari yang awalnya enam hari. Juga saat-saat libur sekolah tidak melakukan pelayanan MBG, kecuali untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita," kata Dadan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamini bahwa langkah penyesuaian tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

Ia menekankan perlunya evaluasi agar dana dapat tersalurkan tepat sasaran tanpa mengorbankan kualitas gizi penerima manfaat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved