Berita Nasional
KPK Soroti Sistem Banper, Aliran APBN untuk MBG Melonjak Rentan Korupsi, Desak Penerbitan Perpres
Sorotan semakin tajam karena anggaran MBG mengalami lonjakan sangat signifikan dalam waktu singkat.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki celah besar terhadap praktik kecurangan hingga tindak pidana korupsi.
KPK mengungkapkan, desain kebijakan aliran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam program tersebut dinilai masih menyimpan banyak kelemahan yang berpotensi disalahgunakan.
Kerawanan itu muncul karena penggunaan mekanisme penganggaran yang dianggap belum tepat, sementara ekspansi program di lapangan berlangsung sangat cepat tanpa sistem pengawasan internal yang kuat.
Peringatan tersebut disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, saat menghadiri acara media gathering di Anyer, Serang, Banten, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Fakta Ferdy Sambo Lulus S2 Teologi Berkat Beasiswa STGGI, Begini Penjelasan dari Menteri Hukum
Dalam pemaparannya, Aminudin menjelaskan bahwa temuan itu berasal dari hasil kajian mendalam KPK terhadap tata kelola program MBG yang mulai dijalankan sejak Januari 2025.
Menurutnya, skala program yang terus membesar membuat potensi penyimpangan semakin tinggi apabila tidak dibarengi penguatan sistem pengendalian keuangan.
KPK juga menilai pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan anggaran harus diperketat agar program strategis nasional tersebut tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.
Sorotan semakin tajam karena anggaran MBG mengalami lonjakan sangat signifikan dalam waktu singkat.
Nilai alokasi dana program itu tercatat meningkat drastis dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun.
Baca juga: Baru Terungkap Skenario AS-Israel Siapkan Ahmadinejad Gantikan Ali Khamenei usai Serang Iran
Besarnya dana yang digelontorkan pemerintah membuat KPK meminta seluruh pihak terkait meningkatkan transparansi dan akuntabilitas agar potensi korupsi dapat dicegah sejak dini.
Celah Akuntabilitas pada Mekanisme Banper BGN
Salah satu sorotan utama KPK tertuju pada penerapan mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Aminudin menilai mekanisme ini memutus rantai pertanggungjawaban keuangan terlalu cepat, sehingga menciptakan celah akuntabilitas yang rawan disalahgunakan.
"Artinya apa? Begitu duit keluar dari BGN ke akunnya yayasan, selesai sudah pertanggungjawaban keuangan dari sisi BGN. Padahal dalam praktiknya yayasan itu nanti harus men-droping (menyalurkan) data lagi ke dapur-dapur, ke SPPG-SPPG (Satuan Pelayanan Pengolah Gizi)," kata Aminudin.
Baca juga: Orang Desa Gak Pakai Dolar Jadi Bahan Olokan, Mahfud MD: Gimana Cara Kasih Tahu Prabowo?
Aminudin menjelaskan, dari proses tersebut pihak dapur masih harus membeli bahan baku untuk diolah menjadi makanan dari para vendor serta pemasok (supplier).
| 'Orang Desa Gak Pakai Dolar' Jadi Bahan Olokan, Mahfud MD: Gimana Cara Kasih Tahu Prabowo? |
|
|---|
| Tak Ada Larangan Nobar Film Pesta Babi, Yusril: Kita Tidak Pernah Menjajah Papua |
|
|---|
| ANIES Baswedan Sebut RI Sedang Tak Baik-baik Saja, Pemerintah Dinilai Boros dan Tak Peka |
|
|---|
| Pindad Bakal Wujudkan Permintaan Prabowo Buat Mobil Berbahan Kaca, Dirut: Tunggu Tanggal mainnya |
|
|---|
| Sosok Profesor Sigit Puji Santosa yang Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden Berbahan Kaca |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/17102025_MENU_SPESIAL_MBG_DANIL_SIREGARjpeg.jpg)