Berita Viral
Rekam Jejak Achmad Rasjid, Hakim Vonis AKBP Basuki 6 Tahun Penjara Kasus Tewasnya Dosen Untag
Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman 5 tahun penjara
Tayang:
Editor:
Azis Husein Hasibuan
TRIBUN MEDAN
VONIS - AKBP Basuki dituntut hukuman penjara 5 tahun soal kematian Levi, dosen perempuan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Jumat (8/5/2026). Hakim Achmad Rasjid menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Basuki.
Mutasi tersebut menjadi bagian dari rotasi hakim di lingkungan Mahkamah Agung. Setelah bertugas di PN Semarang, Achmad Rasjid tercatat memimpin sejumlah persidangan yang mendapat perhatian publik di Jawa Tengah.
PN Semarang sendiri merupakan pengadilan dengan klasifikasi Kelas IA Khusus yang menangani berbagai perkara besar, baik pidana maupun perdata.
Artikel sudah tayang di Kompas.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tags
AKBP Basuki
Dosen Untag
vonis
hakim
Pengadilan Negeri Semarang
Tribun-medan.com
Berita Viral
Achmad Rasjid
Levi
Berita Terkait: #Berita Viral
| Kondisi 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Pemerintah Bilang Bukan Diculik atau Disandera |
|
|---|
| Daftar Nama 9 WN Indonesia Ditangkap Militer Israel Menuju Gaza, Data Terbaru Lebih dari 460 Aktivis |
|
|---|
| Tanggapan Pemerintah soal Ditangkapnya 9 Warga Indonesia oleh Militer Israel |
|
|---|
| Korupsi Rp105 M, Bengawan Kamto Bereaksi Divonis 6 Tahun Penjara: Siapa Zalim Pasti akan Dapat Karma |
|
|---|
| Polemik LCC MPR, SMAN 1 Sambas Dihujat Sejak Diumumkan Wakili Kalbar ke Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hakim-vonis-akbp-basuki-tribunmedan1.jpg)