Berita Viral
Korupsi Rp105 M, Bengawan Kamto Bereaksi Divonis 6 Tahun Penjara: Siapa Zalim Pasti akan Dapat Karma
Saat berjalan menuju mobil tahanan, Bengawan Kamto sempat menyampaikan pernyataan kepada awak media.
TRIBUN-MEDAN.com - Korupsi Rp105 miliar, Bengawan Kamto bereaksi divonis 6 tahun penjara.
Bengawan Kamto dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (20/5/2026) siang.
Ia juga dijatuhi pidana denda Rp200 juta.
Baca juga: Rentetan Begal dan Curanmor Teror Warga Hamparan Perak, Motor NMAX hingga Scoopy Raib
Majelis hakim juga memutus Bengawan Kamto membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp80 miliar.
Jika tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara atau diganti dengan pidana tambahan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pantauan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jambi, pengunjung telah memadati ruangan sejak sebelum sidang dimulai.
Ayah, istri, karyawan, hingga sejumlah relasi Bengawan Kamto terlihat hadir dan duduk berjejer di kursi persidangan.
Baca juga: Polemik LCC MPR, SMAN 1 Sambas Dihujat Sejak Diumumkan Wakili Kalbar ke Nasional
Sebagian pengunjung lainnya bahkan harus berdiri di belakang ruangan karena kursi telah penuh.
Saat pembacaan amar putusan dimulai sekitar pukul 11.30 WIB, Bengawan Kamto yang duduk di kursi terdakwa tampak lebih banyak tertunduk.
Pria berkemeja biru dongker itu juga terlihat minim bergerak selama sidang berlangsung.
Beberapa kali terdengar suara decakan dari para pengunjung sidang.
Sekitar pukul 14.30 WIB, sidang berakhir dan Komisaris PT PAL tersebut dibawa keluar ruang sidang.
Baca juga: Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Bersama APIP dan APH
Saat berjalan menuju mobil tahanan, Bengawan Kamto sempat menyampaikan pernyataan kepada awak media.
"Zalim. Siapa yang menzalimi pasti akan mendapatkan karma," kata Bengawan Kamto sesaat setelah mendengarkan putusan majelis hakim dan digiring menuju mobil tahanan.
Sementara itu, pihak keluarga yang menunggu di luar ruang sidang tampak histeris.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bengawan-Kamto-tahanan-rumah.jpg)