Berita Viral

Laporkan Dokter dan RS ke Kemenkes, Pasien Korban Angkat Rahim Tanpa Izin Belum Dapat Keadilan

Mimi Maysarah kini mengadukan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Sumatera Utara dan dokter kandungan Ke Kemenkes

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
LAPOR POLDA SUMUT - Mimi Maisyarah (48), korban dugaan malapraktik RS Muhammadiyah Sumatera Utara ketika diwawancarai di Polda Sumut, Senin (27/4/2025). Ia melaporkan pihak RS dan dokter yang menangani. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Pada 13 Januari 2026, Mimi melakukan perawatan di RS Muhammadiyah dengan diagnosis mengidap penyakit miom. 

Sebulan kemudian, ia menjalani rawat inap kembali di RS Muhammadiyah, tepatnya pada 13 Februari 2026.

Saat itu, dokter menyarankan agar dilakukan operasi karena di area rahim Mimi ada cairan cukup banyak.

Mimi akhirnya naik meja operasi pada 20 Februari 2026. Tindakan pembedahan berlangsung selama 3,5 jam.

Sesudah operasi, miom diangkat dan ditunjukkan kepada keluarga.

Sebulan kemudian, tepatnya 26 Februari 2026, muncul infeksi. Bekas jahitan di perut Mimi mengeluarkan nanah.

Ia kemudian kembali datang ke RS Muhammadiyah untuk mempertanyakan infeksi tersebut, lalu menjalani perawatan selama lima hari.

Karena infeksi nanah yang dialami tak kunjung membaik, ia kembali datang ke RS Muhammadiyah pada 13 April 2026.

Namun, ia menolak tawaran perawatan dan pindah ke Rumah Sakit Haji Medan.

Di RS Haji, dokter menanyakan laporan Patologi Anatomi (PA), yakni hasil pemeriksaan medis milik Mimi. 

Karena tidak menerima laporan PA dari RS Muhammadiyah, Mimi menyuruh anaknya ke rumah sakit tersebut dan meminta laporan tersebut.

"Habis operasi enggak sembuh-sembuh, malah bernanah. Sampai saya opname ketiga kali masih bernanah," ujarnya.

Penasihat Hukum Mimi, Ojahan Sinurat mengatakan bahwa pihaknya menempuh jalur hukum karena pihak rumah sakit tidak memberikan rasa keadilan. 

Meski sudah melayangkan surat, ia merasa pihak rumah sakit belum bisa memberikan kepastian mengenai dugaan malapraktik.

Akhirnya, Mimi memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

"Ada dugaan pengangkatan rahim tanpa persetujuan dari pasien," ucap Ojahan.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved