Berita Viral

Kejanggalan Wagub Babel Hellyana Tak Bayar Tagihan Hotel, Padahal Punya Harta Rp 5 Miliar

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana diseret ke meja hijau karena tidak membayar tagihan hotel sebanyak Rp 22.257.000.

Tayang:
Pemprov Babel
DIPERIKSA BARESKRIM- Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kini tengah diperiksa Bareskrim Polri atas laporan kasus dugaan ijazah palsu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tanda tanya alasan kenapa Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana tak mau membayar tagihan hotel padahal punya harta Rp 5 miliar. Tak mau bayar tagihan itu, Hellyana pun divonis 4 bulan penjara.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana diseret ke meja hijau karena tidak membayar tagihan hotel sebanyak Rp 22.257.000.

Kasus bermula saat Hellyana menggunakan fasilitas hotel Hotel Urban Viu by Millenium Pangkalpinang untuk berbagai keperluan mulai Agustus 2023 hingga September 2024.

Pihak manajemen hotel sudah berulang kali menagih, namun yang bersangkutan tidak kunjung membayar.

Baca juga: ALASAN Sidang Tuntutan 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Andrie Yunus Ditunda, Sempat Terjadi Perdebatan

Puncaknya Hellyana dilaporkan ke polisi hingga kasusnya disidangkan.

Ia novis penjara 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (18/5/2026) kemarin.

Jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penipuan.

Ketua Majelis Hakim Marolop Winner Pasrolan Bakara membeberkan hal yang memberatkan vonis.

“Menegakkan norma hukum dan mencegah tindak pidana serupa tidak terulang lagi. Terdakwa dalam kapasitas memiliki kedudukan sosial dan politik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Marolop dalam persidangan, dikutip dari Bangkapos.com, Rabu (20/5/2026).

"Terdakwa memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan korban, untuk memperoleh fasilitas hotel. Perbuatan terdakwa berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat, dalam hubungan profesional dan usah," lanjutnya.

Baca juga: Mahfud MD Bela Kasus Nadiem Makarim, Sebut Tak Rugikan Negara, Soroti Logika Hukum Tuntutan 18 Tahun

Sedangkan hal yang beringkankan karena Hellyana belum pernah dihukum sebelumnya.

Terkait vonis ini, Hellyana akan mengajukan banding.

Punya Harta Rp5 miliar

Belum diketahui alasan Hellyana tidak membayar tagihan hotel.

Padahal menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia memiliki harta mencapai Rp5 miliar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved