Berita Viral

Laporkan Dokter dan RS ke Kemenkes, Pasien Korban Angkat Rahim Tanpa Izin Belum Dapat Keadilan

Mimi Maysarah kini mengadukan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Sumatera Utara dan dokter kandungan Ke Kemenkes

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
LAPOR POLDA SUMUT - Mimi Maisyarah (48), korban dugaan malapraktik RS Muhammadiyah Sumatera Utara ketika diwawancarai di Polda Sumut, Senin (27/4/2025). Ia melaporkan pihak RS dan dokter yang menangani. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Mimi akhirnya melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke Polda Sumut.

Ia melaporkan RS Muhammadiyah Sumatera Utara, dan dokter bernama dr Taufik Mahdi Sp.OG yang menangani operasi pengangkatan rahim diduga tanpa izin.

Laporan ibu beranak 3 ini tertuang dalam LP Nomor: LP/B/655/IV/2026/SPKT/POLDA SUMUT.

"Saya minta keadilan atas pengangkatan rahim, saya sudah cacat," kata Mimi di Polda Sumut, Senin (27/4/2026).

Wanita yang mengenakan hijab warna abu-abu, kemeja biru muda ini mengatakan, dugaan malapraktik yang dialaminya berupa pengangkatan rahim diduga tanpa izin.

Hal ini baru ia diketahui pada 13 April 2026, ketika ia memeriksakan diri ke RS Haji Medan, atau hampir dua bulan usai ia menjalani operasi di RS Muhammadiyah pada 20 Februari lalu.

Mimi menceritakan, dirinya hanya melakukan tindakan operasi pengangkatan tumor jinak (mioma uteri), bukan pengangkatan rahim.

"Enggak ada. Karena enggak ada pembicaraan sama dokter. Dokter hanya minta saya operasi miom," ucapnya.

Mimi berharap polisi memproses laporannya dan menindak RS Muhammadiyah, beserta dokter.

Selain dugaan malapraktik, Mimi menilai RS Muhammadiyah juga salah diagnosa.

Mimi mengaku terkena kanker serviks, tapi RS Muhammadiyah Sumut mendiagnosis dirinya hanya sakit miom.

"Karena saya sebenarnya enggak pernah ada miom. Dari awal sudah kena kanker," ucapnya.

Kronologi

Dugaan malapraktik yang dialami Mimi Maisyah bermula pada Januari lalu.

Ia mengeluhkan menstruasi tak berhenti, keputihan, dan merasa nyeri.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved