Berita Viral

Profil dan Biodata Muhadjir Effendy yang Minta Tunda Pemeriksaan KPK soal Kasus Korupsi Kuota Haji

Guru Besar Sosiologi Universitas Negeri Malang ini  menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji (2024-sekarang).

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Kompas
Mantan Menko PMK MUhadjir Effendi 

Budi mengatakan, Muhadjir meminta penundaan ke KPK karena sudah memiliki agenda lain yang sudah terjadwal.

“Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya. Mengingat pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini,” ujar dia.

Kasus korupsi kuota haji

KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi kuota haji, yakni:

1. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas;

2. Eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex;

3. Eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) Asrul Azis Taba;

4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

KPK menduga, terdapat pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta adanya pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara.

Ismail Adham diduga memberikan uang 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) kepada eks staf khusus Gus Alex terkait pengaturan pengisian kuota khusus tambahan itu.

Ismail juga memberikan 5.000 dollar AS dan 16.000 riyal Arab Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga memberikan uang sebesar 406.000 dollar AS kepada Gus Alex untuk pengaturan pengisian kuota khusus tambahan.

Atas pemberian tersebut, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan ASR juga memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp 40,8 miliar.

KPK menyebutkan, Gus Alex dan Hilman merupakan representasi dari Yaqut dalam penerimaan uang tersebut. 

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: KPK Panggil Eks Menteri Era Jokowi Muhadjir Effendy terkait Skandal Mega Korupsi Kuota Haji

Baca juga: Biro Travel Haji Satu Per Satu Datang Kembalikan Uang ke KPK terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved