Kasus Narkoba
Terungkap Modus Persekongkolan Perwira Polisi dengan Bandar Narkoba untuk Urus Sertijab
Kasus persekongkolan oknum perwira dengan bandar narkoba terbongkar. AKP Deky saat ini telah dicopot dari jabatannya
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus persekongkolan oknum perwira dengan bandar narkoba terbongkar.
Oknum perwira tersebut AKP Deky Jonathan Sasiang .
Saat menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, AKP Deky diduga bersekongkol dan meminta sejumlah uang untuk menjamin keamanan jaringan bandar narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, AKP Deky Jonathan Sasiang.
Kasus ini mencuat setelah penyidik mengamankan Mery Christine, yang merupakan calon istri bandar besar Ishak, serta Marselus Vernandus yang bertindak sebagai penghubung di lapangan.
"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Untuk Sertijab dan Tahun Baru
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan tersangka, terungkap adanya dugaan aliran dana secara tunai (cash) dari jaringan bandar narkoba kepada AKP Deky Jonatan Sasiang dengan total akumulasi mencapai Rp65 juta.
Upeti tersebut diduga ditagih secara bertahap oleh AKP Deky dengan memanfaatkan momentum kedinasan dan hari raya.
Awalnya, Mery, Ishak, dan Marselus menemui AKP Deky di rumahnya sekitar bulan Oktober atau November.
Dalam pertemuan tatap muka di kediaman sang perwira, mereka menyerahkan uang pelicin awal.
"Memberikan uang sebesar Rp5.000.000,- secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu," ucap Brigjen Eko.
Satu bulan pascapertemuan tersebut, AKP Deky diduga kembali meminta uang dalam jumlah yang lebih besar melalui perantara Marselus dengan dalih untuk keperluan administrasi serah terima jabatan (sertijab) dirinya sendiri.
"Kemudian setelah satu bulan AKP Deky meminta uang lagi Rp50 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery dengan alasan untuk sertijab (serah terima jabatan), kemudian Mery diperintah oleh tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," urai Brigjen Eko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-Polisi-sa.jpg)