Berita Viral

MILIKI Harta Kekayaan Rp4,9 Miliar Tahun 2025, Sosok Indri Wahyuni Disorot Usai LCC 4 Pilar MPR RI

Profil dan Harta Kekayaannya Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/tangkapan layar youtube
Sosok dan profil Indri Wahyuni merupakan pejabat di Sekretariat Jenderal MPR RI yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Indri Wahyuni merupakan pejabat di Sekretariat Jenderal MPR RI yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

Namanya viral setelah menjadi juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026, karena keputusan penilaiannya menuai kontroversi.

Badan Sosialisasi MPR RI merupakan salah satu unit kerja untuk menyosialisasikan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.

Sebagaimana diketahui, ada empat alat kelengkapan MPR RI, yakni Badan Sosialisasi MPR, Pimpinan MPR RI, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran.

Keempat alat kelengkapan itu kemudian dibantu oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR untuk mendukung dalam bidang administrasi dan keahlian para anggota MPR.

Di kantor Setjen MPR RI inilah Indri Wahyuni menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.

Harta Kekayaan di LHKPN KPK

Dengan jabatan sebagai Kepala Bagian di Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI, maka Indri Wahyuni harus melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Indri Wahyuni melaporkannya pada tahun 2025 lalu, saat ia menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) untuk unit kerja Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi.

Menurut LHKPN 2025 itu, Indri Wahyuni melaporkan nilai harta kekayaannya mencapai Rp3,9 miliar. Jumlah itu didapatkan dari sejumlah pos kekayaan berbeda.

Kekayaan terbesar Indri Wahyuni berasal dari dua tanah dan bangunan di Palembang. 

Total nilai kedua tanah itu mencapai Rp4,3 miliar.

Dalam LHKPN, Indri Wahyuni tidak memiliki kendaraan bermotor.

Namun, Indri memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp525 juta, serta kekayaan kas dan setara kas senilai Rp110 juta. Jika ditotal, Indri punya nilai kekayaan Rp4,9 miliar.

Indri juga memiliki utang sebesar Rp998 juta di LHKPN.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved