Berita Viral
AWAL Mula Kasus Penipuan Hotel Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana Kini Divonis 4 Bulan Penjara
Hal ini dipastikan saat sidang pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Marolop Winner Pasrolan Bakara.
Aldi menyampaikan, saat melaporkan Hellyana ke Polda Babel, pihaknya melampirkan bukti-bukti dan dokumen yang diserahkan ke pihak Polda Babel terkait laporan dugaan penipuan.
Pihak pelapor telah dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan ke Polda Babel atas dugaan penipuan dengan motif pesan kamar hotel melalui manajer hotel.
"Hellyana ini punya janji dengan klien kami akan membayar kamar hotel setelah menjadi wakil gubernur. Tapi sampai detik ini tidak ada, klien kami sempat memberikan kelonggaran kepada Hellyana untuk fokus Pilkada kemarin tapi sampai saat ini tidak pernah membayar kamar hotel," jelas Aldi.
"Jadi laporan kami sudah diterima. Kami sudah menerima surat laporan kami diterima. Langsung di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan selesai pukul 17.30 WIB, tadi datang ke SPKT Polda Babel sekitar pukul 14.00 WIB," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hellyana-ijazah1-tribunmedan.jpg)