Berita Viral

INI ALASAN Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5,68 Triliun

Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026), jaksa penuntut umum (JPU) menegaskan konstruksi perkara dibangun berdasarkan alat bukti

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com
SIDANG CHROMEBOOK - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5/2026). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami) 

“Saya malam ini akan menjalani operasi. Saya sedih, saya kecewa, keluarga saya sangat terpukul dengan tuntutan ini,” kata Nadiem sambil terisak.

Ia mengaku sulit menggambarkan perasaannya menghadapi proses hukum yang sedang berjalan bersamaan dengan kondisi kesehatannya.

Menurut dia, tindakan operasi harus segera dilakukan karena kondisinya dapat memburuk apabila ditunda.

“Tapi, saya harus menjalani operasi malam ini, karena kalau tidak akan semakin parah berdampak bagi saya,” ujar dia.

Sidang pleidoi digelar Juni

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah kemudian menetapkan agenda pembelaan atau pleidoi Nadiem digelar pada 2 Juni 2026.

Majelis hakim memberikan waktu sekitar tiga minggu bagi terdakwa dan penasihat hukumnya untuk menyiapkan nota pembelaan.

“Jadi, untuk menyampaikan nota pembelaan, mungkin masing-masing ada nota pembelaan dari terdakwa dan nota pembelaan dari advokat. Itu sesuai dengan arahan majelis yang mulia kemarin adalah tanggal 2 Juni,” kata Purwanto dalam persidangan.

Hakim juga menyebut rentang waktu tersebut diharapkan dapat digunakan untuk proses pemulihan kesehatan Nadiem setelah menjalani operasi.

“Sebagaimana disampaikan oleh pihak kedokteran, untuk masa penyembuhan setelah tindakan langsung kurang lebih tiga sampai enam minggu,” ujar dia.

Majelis hakim berharap masa penundaan sidang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pemulihan kondisi terdakwa sebelum memasuki tahap pembelaan.

Selain itu, hakim memastikan nota pembelaan nantinya tidak hanya disampaikan oleh penasihat hukum, tetapi juga langsung oleh Nadiem sebagai terdakwa. 

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jerome Polin hingga Maudy Ayunda Ungkap Kemirisan

Baca juga: JAWABAN JPU Soal Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara: Kami Tahu yang Kami Kerjakan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved