Berita Viral

PEMBELAAN Anggota DPRD Achmad Syahri Disanksi Imbas Main Gim dan Merokok Saat Rapat Tentang Stunting

Anggota DPRD Kabupaten Jember Achmad Syahri telah mendapatkan sanksi berat imbas bermain gim sambil merokok saat rapat membahas stunting. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN
Anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi mendapatkan sanksi berat akibat merokok rapat terkait penanganan kesehatan di Jember.  

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPRD Kabupaten Jember Achmad Syahri telah mendapatkan sanksi berat imbas bermain gim sambil merokok saat rapat membahas stunting. 

Tindakan Syahri menimbulkan amarah publik dan menilai Syahri tidak peduli dengan penanganan kesehatan di Jember. 

Publik merasa kecewa telah memilih Syahri sebagai wakil rakyat. 

Namun, Syhari membela diri atas tindakannya itu. 

Katanya, dia baru pertama kali melakukan itu. 

"Baru pertama," ujar Achmad di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, pada Jumat (15/5/2026).

Achmad menegaskan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut baru pertama kali dilakukannya.

Ia mengatakan bahwa perilaku bermain gim dan merokok di ruang sidang tak kerap dilakukan. 

Achmad juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi. Ia mengaku sangat menyesali perbuatannya yang dinilai melanggar etika sebagai wakil rakyat.

"Ya sudah saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi," tegasnya.

Baca juga: PRABOWO Sebut Negara Masih Baik-Baik Saja Meski Rupiah Anjlok: Orang Desa Gak Pakai Dolar

Baca juga: SIASAT Licik Satpam Masuk Kamar ART di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Korban Baru Sehari Kerja

Namun, saat jurnalis mencoba mendalami lebih lanjut mengenai budaya merokok di dalam ruang rapat paripurna, Achmad Syachri memilih untuk tidak memberikan jawaban dan langsung berjalan menjauh dari kerumunan media.

Awal Viral

Sebelumnya Achmad Syahri tertangkap kamera sedang merokok dan bermain game saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (11/5/2026) lalu.

Padahal, RDP itu membahas perihal kesehatan, bersama dengan sejumlah stakeholder Komisi D yakni dinas kesehatan, 15 Puskesmas, dinas sosial, juga BPJS Kesehatan.

Persoalan yang mereka bahas adalah penanganan campak di Kabupaten Jember, serta perkembangan universal health coverage (UHC).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved