Kasus Korupsi
KPK Menguak Aliran Uang Haram Cukai Rokok dan Miras ke Pejabat Bea Cukai, Uang Pelicin 63,1 M
Penyidik KPK menelusuri jejak aliran uang haram cukai rokok dan miras ke pejabat Bea Cukai
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru kasus mafia impor hingga dugaan suap importasi barang di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Penyidik menelusuri jejak aliran uang haram cukai rokok dan miras ke pejabat Bea Cukai
Fakta terbaru menunjukkan, mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, tidak hanya dibidik terkait kasus mafia impor.
Baca juga: Timnas Jepang Resmi Umumkan 26 Pemain yang Bermain di Piala Dunia 2026, tanpa Kaoru Mitoma
Eks pegawai Bea Cukai yang sempat viral karena lari menghindari wartawan ini kini diduga kuat turut menerima aliran uang panas dari pengurusan pita cukai rokok dan minuman keras (miras).
Uang Haram
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendapati adanya percampuran sumber uang haram dalam barang bukti yang disita saat penggeledahan.
Dana tersebut disinyalir bukan hanya setoran rutin dari pengusaha importir nakal untuk meloloskan barang ilegal, melainkan merambah ke perizinan pita cukai.
“Karena dalam temuan di penggeledahan, uang ini sudah bercampur antara uang dari proses pengurusan importasi barang. Serta, berkaitan dengan bea masuk, dengan proses yang berkaitan dengan pengurusan pita cukai,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Saat ini, tim penyidik lembaga antirasuah tengah bekerja maraton untuk membedah secara spesifik dominasi aliran uang tersebut.
KPK ingin memastikan apakah kantong Ahmad Dedi lebih banyak diisi oleh suap bea masuk importasi barang, atau justru dari pengurusan cukai rokok dan miras.
“Sehingga bisa jadi ini dua-duanya. Tapi nanti kita masih akan dalami terkait dengan penerimaan itu berkaitan secara spesifik terkait dengan bea atau cukainya,” ujar Budi menegaskan.
Kecurigaan publik dan penyidik terhadap Dedi semakin menguat menyusul gelagat tidak biasanya usai diperiksa sebagai saksi pada Jumat (8/5/2026) lalu.
Saat itu, Dedi yang dimintai keterangan terkait mega-korupsi PT Blueray Cargo memilih bungkam dan menghindari cecaran pewarta.
Eks PNS Bea Cukai tersebut bergegas keluar dari Gedung Merah Putih KPK, mengambil langkah seribu, dan lari terbirit-birit hingga akhirnya menyelinap masuk ke Royal Kuningan Hotel.
"Apa sih, bukan, bukan,” kelit Dedi sambil berupaya keras menutupi wajahnya dari sorotan kamera saat kejadian tersebut.
Keterlibatan Ahmad Dedi menambah panjang daftar anomali di DJBC.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jubir-KPK-Budi.jpg)