Berita Viral

UPDATE Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tol Medan–Binjai Senilai Rp1,1 Triliun

Berikut kronologi kasus ganti rugi lahan pembangunan Tol Medan–Binjai senilai Rp 1,1 triliun yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi Sumut

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/AI
Kasus ganti rugi lahan pembangunan Tol Medan–Binjai senilai Rp 1,1 triliun saat ini sedang diusut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). 

Sebelumnya, Penyidik Bidang Pidana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  menggeledah kantor Badan Pertanahan Wilayah Sumut dan BPN Kota Medan, Kamis (9/4/2026). 

Ketua tim penyidik dari Kejatisu Victor Sitorus menyampaikan, penggeledahan dilakukan atas dugaan korupsi pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan hingga Binjai seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 kilometer dengan pagu anggaran Rp 1,1 triliun. 

"Adapun pembangunan ruas tol tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp 1.170.440.000.000," kata Victor

Selain kantor BPN Sumut, tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Pertanahan kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait.

"Dari hasil penggeledahan ini, tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta melakukan analisa dokumen tersebut. Jika diyakini terkait dengan dugaan tindak pidana maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya," tambahnya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca juga: Kejatisu Periksa Pihak BPN hingga Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Medan-Binjai Usut Korupsi

Baca juga: Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Tol Medan-Binjai, 17 Orang Diperiksa Kejati, Ada Tersangka?

Baca juga: Kejati Sumut Periksa 17 Orang terkait Kasus Korupsi Pembangunan Tol Medan-Binjai Rp 1 Triliun

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved