Berita Persidangan

Kejati Sumut Periksa 17 Orang terkait Kasus Korupsi Pembangunan Tol Medan-Binjai Rp 1 Triliun

Kepala Sesi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Rizaldi, menyampaikan, pemeriksaan saksi masih terus dilakukan hingga saat ini. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
PENGGELEDAHAN - Penyidik Bidang Pidana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor Badan Pertanahan Wilayah Sumut dan BPN Kota Medan, Kamis (9/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa 17 saksi dalam perkara korupsi pembangunan ruas tol Medan menuju Binjai, senilai Rp 1,1 triliun. 

Kepala Sesi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi, menyampaikan, pemeriksaan saksi masih terus dilakukan hingga saat ini. 

"Saat ini proses penyidikan, dan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan," kata Rizaldi kepada tribun, Kamis (7/5/2026). 

Rizaldi mengatakan, sudah ada 17 orang yang diperiksa intensif untuk diminta keterangan. Mereka terdiri dari Badan Pertahanan Nasional hingga pihak swasta. 

Saat ditanya soal tersangka dalam perkara ini, Rizaldi menyampaikan belum dilakukan. Rizaldi menyampaikan, penyidik akan menetapkan tersangka bagi pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini. 

"Masih proses pemeriksaan saksi saksi," lanjut Rizaldi. 


Sebelumnya, Penyidik Bidang Pidana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  menggeledah kantor Badan Pertanahan Wilayah Sumut dan BPN Kota Medan, Kamis (9/4/2026). 

Ketua tim penyidik dari Kejatisu Victor Sitorus menyampaikan, penggeledahan dilakukan atas dugaan korupsi pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan hingga Binjai seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 kilometer dengan pagu anggaran Rp 1,1 triliun. 

"Adapun pembangunan ruas tol tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp 1.170.440.000.000," kata Victor. 

Ia menyampaikan, penggeledahan berdasarkan surat izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Penggeledahan dilakukan dengan menyisir beberapa tempat, seperti ruang kerja kepala bidang pengadaan tanah dan pengembangan. 

Lalu ruang kerja staf, hingga gudang arsip yang berhubungan dengan dokumentasi atau arsip dokumen bidang pengadaan tanah," ujar Rizaldi dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Selain kantor BPN Sumut, tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Pertanahan kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait.

"Dari hasil penggeledahan ini, tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta melakukan analisa dokumen tersebut. Jika diyakini terkait dengan dugaan tindak pidana maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya," katanya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved