Sumut Terkini

Kejatisu Periksa Pihak BPN hingga Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Medan-Binjai Usut Korupsi

Kepala Sesi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut Rizaldi, menyampaikan, sejauh ini telah ada 17 saksi yang diperiksa. 

Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Penyidik Bidang Pidana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor Badan Pertanahan Wilayah Sumut dan BPN Kota Medan, Kamis (9/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meminta keterangan warga yang menerima ganti rugi lahan pembangunan ruas tol Medan menuju Binjai senilai Rp 1,1 triliun. 

Kepala Sesi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut Rizaldi, menyampaikan, sejauh ini telah ada 17 saksi yang diperiksa. 

Mereka diantara warga yang mendapat ganti rugi pelepasan lahan, kepala lingkungan setempat, hingga pihak dari Badan Pertahanan Nasional (BPN). 

"Sejumlah orang yang diperiksa yakni dari penerima ganti rugi, para Kepala Lingkungan atau ketua RT hingga dan sebahagian dari BPN," kata Rizal. 

Rizaldi menyampaikan, pemeriksaan terhadap saksi lainnya masih terus dilakukan hingga.

Penyidikan dilakukan bersamaan penghitungan pasti kerugian negara dan para pihak yang akan menjadi tersangka atas dugaan korupsi

"Saat ini proses penyidikan, dan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan," kata Rizaldi kepada tribun, Kamis (7/5/2026). 

Sebelumnya, Penyidik Bidang Pidana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  menggeledah kantor Badan Pertanahan Wilayah Sumut dan BPN Kota Medan, Kamis (9/4/2026). 

Ketua tim penyidik dari Kejatisu Victor Sitorus menyampaikan, penggeledahan dilakukan atas dugaan korupsi pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan hingga Binjai seksi I, II dan III sepanjang 25, 441 kilometer dengan pagu anggaran Rp 1,1 triliun. 

"Adapun pembangunan ruas tol tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 dengan total nilai anggaran sebesar Rp 1.170.440.000.000," kata Victor. 

Selain kantor BPN Sumut, tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Pertanahan kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait.

"Dari hasil penggeledahan ini, tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta melakukan analisa dokumen tersebut. Jika diyakini terkait dengan dugaan tindak pidana maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya," tambahnya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved