Berita Viral
POLISI Ungkap Perkembangan Laporan Jusuf Kalla Soal Tuduhan Donatur Kasus Ijazah Jokowi
Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar karena dituduh sebagai pendana dalam kasus ijazah Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengaduan Jusuf Kalla tentang pencemaran nama baik sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar karena dituduh sebagai pendana dalam kasus ijazah Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada setelah mengklarifikasi JK.
"Soal (laporan) Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Klarifikasi, kita masih kumpulkan bukti," kata Wira kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2026).
Ia mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menelaah barang bukti digital yang ada.
"Bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan," tuturnya.
Baca juga: Kernet ALS Asal Sibolga Selamat tapi Trauma, Santunan Jasa Raharja untuk 17 Orang Korban Tewas
Baca juga: KETIKA Hotman Paris Ungkap Sosok Pahlawan yang Bongkar Kasus Cabul Ashari terhadap Puluhan Santri
Lebih lanjut, Wira mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum ada rencana memanggil Rismon Sianipar selaku terlapor.
Hal ini karena penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk memperkuat laporan tersebut.
"(Pemeriksaan terlapor) belum. Karena habis itu saksi-saksi dulu," ucapnya.
JK Laporkan Rismon Sianipar
Bareskrim Polri menerima laporan polisi yang dibuat Jusuf Kalla (JK) atas dugaan penyebaran berita bohong dan dugaan pencemaran nama baik.
Adapun laporan diterima dengan nomor laporan LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.
Dalam laporan itu, sosok terlapornya yakni Ahli Digital Forensik, pemilik akun Youtube @Studiomusikrockcianjur dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.
"Ya, seperti juga anda ketahui saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata panjang juga prosesnya, laporan polisi saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," kata JK kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
JK mengaku video yang sudah tersebar luas tersebut dianggapnya sebagai suatu penghinaan.
Ia mengatakan tudingan soal pendana kasus ijazah Jokowi senilai Rp5 miliar tidak mungkin dilakukannya apalagi pernah mendampingi Jokowi selaku Wakil Presiden pada periode 2014-2019.
| BONJOWI Klaim Temuan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Tinta Merah Legalisir dan Tanpa Tanggal |
|
|---|
| RSUD Daud Arif Terancam Dibekukan Buntut Tewasnya Dokter Magang Myta Aprilia Azmy |
|
|---|
| RESPONS Polrestabes Semarang Soal Wanita Ngaku Anak Perwira Bikin Lomba Komentar Rasis di Medsos |
|
|---|
| PENAMPAKAN Dedi Congor Lari Terbirit-birit Menghindari Kejaran Wartawan Usai Diperiksa KPK |
|
|---|
| EKS Pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK, Diduga Terima Suap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jusuf-Kalla-ke-bareskrim.jpg)