Berita Viral
RSUD Daud Arif Terancam Dibekukan Buntut Tewasnya Dokter Magang Myta Aprilia Azmy
RSUD Daud Arif terancam dibekukan Kemenkes buntut tewasnya dokter muda Myta Aprilia Azmy
TRIBUN-MEDAN.COM – RSUD Daud Arif terancam dibekukan Kemenkes buntut tewasnya dokter muda Myta Aprilia Azmy.
Adapun buntut kasus tewasnya dokter Myta Aprilia Azmy, RSUD KH Daud Arif terancam dibekukan.
Sebelumnya, dokter muda bernama dr. Myta meninggal dunia diduga karena mengalami beban kerja berlebih serta perlakuan yang tidak manusiawi selama bertugas.
Ia diduga bekerja hingga 12 jam per hari dan tetap bertugas meski dalam kondisi sakit.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan fakta baru terkait kasus tewasnya dokter muda lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) tersebut.
Fakta baru itu adalah rekaman voice note dr Myta yang ia kirim ke rekan sesama dokter internship sebelum meninggal dunia.
Baca juga: RESPONS Polrestabes Semarang Soal Wanita Ngaku Anak Perwira Bikin Lomba Komentar Rasis di Medsos
Isi voice note tersebut menyampaikan kondisi kesehatan dr Myta.
Rekaman tersebut diperdengarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, dalam konferensi pers hasil investigasi di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan akan mengambil tindakan drastis menyusul wafatnya dokter internship lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr. Myta Aprilia Azmy.
Kemenkes tidak menutup kemungkinan untuk membekukan wahana internship jika investigasi membuktikan adanya eksploitasi beban kerja atau kelalaian standar operasional.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan langkah tegas ini mencakup pembekuan sementara fasilitas kesehatan yang terlibat hingga proses evaluasi dan perbaikan tuntas dilakukan.
Baca juga: Pria di Tapteng Cabuli Anak di Bawah Umur, Awalnya Pelaku Berniat Mencuri di Rumah Korban
"Apabila ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, Kemenkes akan mengambil langkah tegas, termasuk pembekuan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan yang terlibat," ujar Aji dalam keterangan resminya, Senin (4/5/2026), dikutip dari Tribun Sumsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, menjelaskan dr Myta mulai mengalami keluhan kesehatan ketika menjalani stase di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kuala Tungkal pada 26 Maret 2026.
Meski dalam kondisi sakit, dr Myta disebut tetap menjalankan tugas di Unit Gawat Darurat (UGD).
Temuan tersebut turut dibenarkan Wakil Ketua II Ikatan Alumni Universitas Sriwijaya (IKA Unsri), dr. Legiran, M.Kes., Sp.OT, yang ikut serta dalam investigasi di RSUD Kuala Tungkal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasus-kematian-dr-Myta-Aprilia-Azmy-memicu-sorotan-nasional.jpg)