Berita Viral

POLISI Ungkap Perkembangan Laporan Jusuf Kalla Soal Tuduhan Donatur Kasus Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar karena dituduh sebagai pendana dalam kasus ijazah Jokowi.

Tayang:
Kompas.com
LAPORKAN RISMON - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla usai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026). JK melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan pendanaan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati ) 

"Karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," tuturnya.

Untuk itu, langkah hukum ini diambil untuk membuktikan kebenaran atas tudingan tersebut.

Dalam laporannya, dirinya juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video tudingan sebagai pendana kasus ijazah Jokowi.

Namun, kubu Rismon Sianipar pun menepis hal tersebut. 

Rismon disebut tidak pernah menyebut nama JK dan mengatakan pernyataan itu dibuat oleh Artificial Intelligence (AI).

"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK," kata Kuasa Hukum Rismon, Jahmada Girsang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (6/5/2026).

Jahmada pun menanggapi soal rencana laporan JK untuk kliennya dengan santai dan mempersilakannya

"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan," katanya.

Menurutnya, nanti laporan yang masuk ke kepolisian akan diteliti dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved