Berita Viral

Pengakuan Tersangka Wanita Dilecehkan di Polrestabes Medan, Kuasa Hukum IA Laporkan ke Polda Sumut

IAS mengalami tindakan tidak pantas. IAS mengaku sempat menangis dan berusaha melawan, tetapi tidak dihiraukan

Tayang:
EU-Logos Athéna
ilustrasi pelecehan - Tersangka wanita berinisial IAS (22) buat pengakuan menjadi korban pelecehan seksual oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, tersebar di media sosial.  

Ia menuturkan, sejauh ini Brigadir SDS membantah dugaan pelecehan tersebut dan pihaknya masih menunggu hasil pendalaman dari Propam Polda Sumut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyatakan penahanan terhadap SDS dilakukan karena dugaan pelanggaran prosedur pemeriksaan, bukan karena terbukti melakukan pelecehan seksual.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap perempuan seharusnya didampingi penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). 

“Penahanan dilakukan karena pelanggaran prosedur, bukan karena terbukti melakukan pelecehan,” jelasnya. 

IAS Tersangka Kasus Pencurian Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menyampaikan, IAS merupakan tersangka kasus pencurian uang milik pelanggan pusat kebugaran tempat ia bekerja sebagai cleaning service di Kota Medan.

IAS diduga meminjam kunci master loker khusus wanita dari resepsionis untuk melancarkan aksinya. Perbuatannya terbongkar setelah tertangkap tangan oleh salah satu pelanggan. 

"Dia sudah setahun kerja di sana. Motifnya ekonomi dan gaya hidup. Pencurian dilakukan sejak Oktober sampai Desember 2025 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 15 sampai Rp 16 juta," ujar Adrian. 

Kasus pencurian tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan. Saat ini, IAS masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved