Berita Viral
Pengakuan Tersangka Wanita Dilecehkan di Polrestabes Medan, Kuasa Hukum IA Laporkan ke Polda Sumut
IAS mengalami tindakan tidak pantas. IAS mengaku sempat menangis dan berusaha melawan, tetapi tidak dihiraukan
Ia menuturkan, sejauh ini Brigadir SDS membantah dugaan pelecehan tersebut dan pihaknya masih menunggu hasil pendalaman dari Propam Polda Sumut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyatakan penahanan terhadap SDS dilakukan karena dugaan pelanggaran prosedur pemeriksaan, bukan karena terbukti melakukan pelecehan seksual.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap perempuan seharusnya didampingi penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).
“Penahanan dilakukan karena pelanggaran prosedur, bukan karena terbukti melakukan pelecehan,” jelasnya.
IAS Tersangka Kasus Pencurian Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menyampaikan, IAS merupakan tersangka kasus pencurian uang milik pelanggan pusat kebugaran tempat ia bekerja sebagai cleaning service di Kota Medan.
IAS diduga meminjam kunci master loker khusus wanita dari resepsionis untuk melancarkan aksinya. Perbuatannya terbongkar setelah tertangkap tangan oleh salah satu pelanggan.
"Dia sudah setahun kerja di sana. Motifnya ekonomi dan gaya hidup. Pencurian dilakukan sejak Oktober sampai Desember 2025 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 15 sampai Rp 16 juta," ujar Adrian.
Kasus pencurian tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan. Saat ini, IAS masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
(tribun-medan.com)
Sumber: kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pengakuan Tersangka Wanita Dilecehkan di Polrestab
Tersangka Wanita Dilecehkan di Polrestabes Medan
Polrestabes Medan
| GURU Honorer Terancam Tak Bisa Mengajar Lagi Mulai 2027, DPR Usul Langsung Diangkat ASN dan P3K |
|
|---|
| Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut ALS VS Mobil Tangki, 16 Orang Tewas, 3 Korban Alami Luka Bakar |
|
|---|
| Bos Sritex Divonis 14 Tahun Penjara Terbukti Korupsi, Hotman Paris Bela Iwa: Putusan Salah Total |
|
|---|
| KECELAKAAN Bus ALS, 16 Orang Meninggal Dunia, Terbakar Usai Tabrakan dengan Mobil Tangki Angut BBM |
|
|---|
| Guru Paksa Potong Rambut Belasan Siswi Pakai Kerudung Intimidasi Pamer Jabatan Suaminya Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan.jpg)