Berita Viral
TANGIS Siswi SMKN 2 Garut Rambutnya Dipotong Guru Meski Pakai Kerudung, Ortu Ancam Bawa Jalur Hukum
Oknum guru tersebut masuk membawa gunting dan langsung menyasar para siswi, termasuk mereka yang mengenakan kerudung.
TRIBUN-MEDAN.com - Tangis siswi SMKN 2 Garut rambutnya dipotong guru meski pakai kerudung.
Orang tua siswi-siswi itu mengancam membawa kasus ini ke jalur hukum mengingat anak-anak mereka mengalami trauma.
Mereka pun menuntut agar guru BK tersebut di mutasi.
Baca juga: Jestham Traktir: Ari, Anak Spesial yang Tangguh dan Pekerja Keras
Dalam unggahan yang viral di lini masa tersebut, para siswi nampak menunjukkan potongan rambut mereka.
Mereka diduga dipangkas secara paksa oleh seorang oknum guru.
Peristiwa yang memicu simpati publik ini diketahui terjadi pada Kamis (30/4/2026) di lingkungan sekolah yang terletak di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kronologi
Insiden ini bermula sesaat setelah para siswi menyelesaikan kegiatan olahraga.
Suasana sekolah yang semula tenang berubah menjadi penuh isak tangis ketika aksi pemotongan rambut dilakukan secara mendadak.
Asep Muhidin, selaku kuasa hukum para siswi, membeberkan kronologi kejadian berdasarkan pengaduan yang diterima melalui Badan Eksekutif Mahasiswa Stainus Garut.
Baca juga: Perjalanan Penuh Berkah : Perjuangan Bapak Pedagang Molen yang Rajin Beribadah
Ia menjelaskan bahwa razia dilakukan tepat saat para siswi kembali ke dalam kelas.
Oknum guru tersebut masuk membawa gunting dan langsung menyasar para siswi, termasuk mereka yang mengenakan kerudung.
"Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2026).
Asep menilai tindakan pihak sekolah sangat berlebihan dan tidak memikirkan dampak psikologis anak didik.
Apalagi, selama ini para siswi tersebut selalu menutupi rambut mereka dengan kerudung saat berada di lingkungan sekolah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TANGIS-Siswi-SMKN-2-Garut-Rambutnya-Dipotong-Guru-Meski-Pakai-Kerudung-Ortu-Ancam-Bawa-Jalur-Hukum.jpg)