Berita Viral
PENGAKUAN Pasutri di Kediri Jual Konten Video Syur Untuk Biaya Hidup, Terkuak Setelah Warga Curiga
Pasangan suami istri di Kediri menjual konten pornografi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan motor.
Menurut keterangan polisi, uang hasil penjualan video digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan kendaraan bermotor.
"Uangnya sendiri itu untuk kebutuhan sehari-hari dan buat cicilan motor dua pelaku," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 407 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait larangan produksi dan distribusi pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 bulan hingga paling lama 10 tahun.
Baca juga: Inspektorat Simalungun Periksa Mantan Camat Raya terkait Isu Komitmen Wajib Proyek Sebesar 21 Persen
Baca juga: CFD setiap Rabu Masih Berjalan di Deli Serdang, Diklaim Berhasil Kurangi Pengunaan BBM
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim.com
| Dua WNA Tiongkok Bobol Rumah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, Gasak Uang hingga 150 Gram Emas |
|
|---|
| SOSOK Rehan dan Syahrir Dua Siswa Asal Sulsesl Bobol Situs NASA dan Dihadiahi Rp5 Juta |
|
|---|
| VIRAL Polisi Pangkat AKBP Merokok Sambil Nyetir Tak Terima Ditegur Pengendara Lain, Kini Diperiksa |
|
|---|
| INILAH Sosok Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba Minta Maaf karena Anak Buahnya Coba Pungli WNA |
|
|---|
| MINTA Maaf karena Anak Buahnya Pungli WNA, Inilah Sosok Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Videosyuurrrsd.jpg)