Simalungun Terkini
Inspektorat Simalungun Periksa Mantan Camat Raya terkait Isu Komitmen Wajib Proyek Sebesar 21 Persen
Inspektorat Kabupaten Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap Septiaman Purba, Mantan Camat Pamatang Raya.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Inspektorat Kabupaten Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap Septiaman Purba, Mantan Camat Pamatang Raya yang menyebut adanya dugaan pungli berupa Komitmen Wajib (KW) Proyek sebesar 21.
Aksi Septiaman Purba sendiri menjadi buah bibir sebab mengunggah isu tersebut di media sosial Facebooknya.
Inspektur Roganda Sihombing mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Septiaman masih sebatas undangan klarifikasi untuk menjelaskan alasannya menyebut adanya praktik KW sebesar 21 persen.
“Sudah kita panggil. Masih sebatas untuk klarifikasi aja,” singkat Roganda Sihombing saat dikonfirmasi reporter Tribun-Medan.com, Selasa (5/5/2026) siang.
Sebelumnya, Septiaman Purba sendiri baru-baru ini telah diganti dari Camat Raya menjadi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Simalungun pada 30 April 2026 oleh Bupati Anton Achmad Saragih.
Roganda sendiri tak membeberkan hasil temuan maupun tindak lanjut Inspektorat Selanjutnya terhadap cuitan Septiaman di media sosial. Ia menyebut masih menunggu arahan Tim Penilai Kerja (TPK) ASN yang merupakan atasan Septiaman, BPKPD dan Sekda Simalungun.
“Belum bg. Masih menunggu petunjuk TPK ASN,” kata Roganda Sihombing.
Septiaman sendiri sempat membeberkan adanya kewajiban pembayaran 21 persen dari proyek yang dikerjakan oleh rekanan pada sektor fisik (infrastruktur). Septiaman bahkan menyeret Humas Polres Simalungun dalam cuitannya itu.
(alj/tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 140 Saksi Diperiksa Jaksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Bimtek BUMDes Simalungun Tahun 2025 |
|
|---|
| Dinas PRKP Tunggu Kepastian Nasib PT Bridgestone dan TPL soal Eks HGU Lahan di Simalungun |
|
|---|
| Jaksa Kembali Panggil 7 Camat Kasus Dugaan Korupsi Pelatihan Hanpang dan BUMDes di Simalungun |
|
|---|
| Kejari Simalungun Periksa Total 91 Saksi dalam Dugaan Korupsi Pelatihan Hanpang Tahun 2025 |
|
|---|
| Bupati Simalungun Keluarkan Surat Edaran, Minta Pengusaha Bayar THR Buruh Tepat Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cuitan-Septiaman-Purba-di-Media-Sosial-Facebook.jpg)