Berita Viral

NASIB Pejabat Pajak Sumut Bursok Anthony Dicopot dari Jabatannya Imbas Minta Prabowo-Gibran Mundur

Pencopotan jabatan Bursok merupakan buntut dari rangkaian surat terbuka yang dilayangkannya antara tanggal 14 s/d 20 April 2026.

Tayang:
TRIBUN MEDAN
BURSOK LAPORKAN PEJABAT - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Sumatera Utara II, Bursok Anthony Marlon, menyampaikan surat terbuka ke Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, tertanggal 16 Juli 2025. Dalam suratnya Bursok meminta tindak lanjut atas laporannya soal dugaan fraud dan pelanggaran yang dilakukan 3 pejabat Kanwil DJP Sumatera Utara II. 

"Apa yang diharapkan dari pemimpin yang melakukan pelanggaran konstitusi? Tidak ada!" tegasnya dalam surat tersebut.

Hitung-hitungan Kerugian Negara

Dalam narasinya, Bursok bahkan menyertakan simulasi perhitungan pajak dari aset koruptor.

Ia mencontohkan jika ada penyitaan aset senilai Rp40,5 miliar, maka melalui Pasal 39 ayat (1) UU KUP, negara seharusnya bisa menarik pajak dan sanksi hingga Rp69,3 miliar.

Ia menantang pemerintah untuk berani memiskinkan koruptor melalui instrumen pajak.

"Atas penjelasan saya di atas, saya mohon kepada Bapak selaku Presiden Republik Indonesia untuk mundur secara gentleman karena Bapak saya anggap tidak mampu menindaklanjuti pengaduan saya dimana semua pengaduan-pengaduan saya berindikasikan korupsi dan pelanggaran HAM," kata Bursok dalam suratnya kepada Prabowo.

Menurut Bursok, kini tidak ada lagi tempat di muka bumi ini sebagai tempatnya mengadu selain Allah yang Maha Besar.

"Pengaduan saya ini yang merupakan pengaduan dugaan pelanggaran korupsi di sektor perpajakan dan perbankan seharusnya proses penyelesaiannya transparan dan dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat pembayar pajak," kata dua.

Itu sebabnya, menurut Bursok kasus ini ia buka kepada rakyat pembayar pajak hingga ke media.

"Apalagi yang diharapkan dari seorang pemimpin yang melakukan pelanggaran konstitusi? Tidak ada!' katanya.

Bursok juga menyebut telah mengadukan persoalan ini ke berbagai lembaga negara, termasuk DPR, MPR, hingga Mahkamah Kehormatan Dewan. Namun, menurutnya, seluruh laporan tersebut tidak membuahkan hasil.

Namun kata Bursok, pengaduannya yang tidak ditindaklanjuti ini sampai kapanpun akan terus ia tagih dan kejar.

"Hingga negara mendapatkan haknya dan pihak-pihak yang terlibat melakukan pelanggaran dan kejahatan bertanggung-jawab secara hukum. Apalagi dengan membiarkan saya bekerja satu atap dengan salah satu oknum teradu merupakan tindakan yang fatal," ujar Bursok.

"Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih. Tuhan memberkati Bapak," tutup Bursok.

Aksi Bursok Anthony Marlon ini kini menjadi bola salju yang panas.

Di tengah komitmen pemerintah untuk mengejar koruptor "sampai ke Antartika", surat terbuka dari seorang pegawai pajak di daerah ini menjadi ujian nyata bagi integritas kepemimpinan Prabowo-Gibran di mata publik dan para pembayar pajak.

(Tribun-MEdan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved