Berita Nasional

Padahal Dulu Ngotot, Roy Suryo Kini Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ternyata Ini Alasannya

Roy Suryo mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Agung, hingga DPR RI untuk meminta agar penanganan kasus ijazah Jokowi tidak dilanjut

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

Dalam aksi tersebut, mereka juga membawa berbagai tuntutan, termasuk terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap dan Adili Jokowi” hingga “Makzulkan Gibran”.

Di sisi lain, perkembangan kasus juga menunjukkan adanya upaya penyelesaian melalui restorative justice.

Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar telah lebih dulu mengajukan RJ setelah datang langsung meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa ijazah tersebut asli.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini yang terbagi dalam dua klaster, termasuk Roy Suryo dalam klaster kedua.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved