Berita Nasional

Megawati Beraeksi Tanggapi Kasus Penyiraman Andrie Yunus: Aneh, Dibawa ke Pengadilan Militer

Menurut Megawati, transparansi dan akuntabilitas hukum harus ditegakkan tanpa memandang institusi yang terlibat.

Tayang:
TRIBUN MEDAN
PENYIRAMAN - Megawati Soekarnoputri menyoroti tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus oleh empat oknum TNI. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kembali menjadi sorotan publik setelah proses hukumnya bergulir di pengadilan militer.

Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, turut angkat bicara dan menyampaikan keheranannya atas jalannya proses tersebut.

Megawati Soekarnoputri menilai ada kejanggalan karena perkara yang menyita perhatian publik itu justru ditangani di ranah militer.

Menurut Megawati, transparansi dan akuntabilitas hukum harus ditegakkan tanpa memandang institusi yang terlibat.

Kasus ini sendiri dikenal luas karena brutalitas tindakan penyiraman air keras yang menimbulkan luka serius bagi korban.

Publik pun mempertanyakan alasan yurisdiksi militer digunakan dalam penanganan perkara ini.

Sejumlah pihak menilai, kasus tersebut seharusnya dibuka secara lebih luas di pengadilan umum agar pengawasan publik lebih maksimal.

PENYIRAMAN - Megawati Soekarnoputri menyoroti tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus oleh empat oknum TNI.
PENYIRAMAN - Megawati Soekarnoputri menyoroti tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus oleh empat oknum TNI. (TRIBUN MEDAN)

Pernyataan Megawati pun memicu kembali diskusi mengenai independensi dan keterbukaan sistem peradilan di Indonesia.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada bagaimana proses hukum ini berjalan dan apakah keadilan benar-benar dapat ditegakkan bagi korban.

Megawati Soekarnoputri menilai kasus serangan air keras terhadap Andrie Yunus dibawa ke pengadilan militer merupakan keanehan.

Adapun hal itu disampaikan Megawati dalam pidatonya pada acara pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Arief Hidayat oleh Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Sabtu (2/5/2026).

"Lebih jauh lagi, Bung Karno dengan sangat tegas menyatakan bahwa hukum adalah kata kerja, bukan kumpulan pasal-pasal yang mati.

Kata kerja itu artinya suruh dijalankan, tapi dengan berkeadilan. Hukum dibuat untuk manusia, untuk melayani manusia, bukan manusia untuk hukum," kata Megawati dalam pidatonya.

Kemudian ia mempertanyakan bolehkah Andrie Yunus meminta keadilan untuk diri sendiri.

"Nah, itu yang pertanyaan saya. Tidak bolehkah yang namanya si Yunus ini itu meminta, lho apa nggak punya hati? Punya apa tidak? Sebetulnya," tanyanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved