Berita Viral

DIDUGA Setubuhi Puluhan Siswi Kelas 1 hingga Kelas 3 SMP, Oknum Kiai AS Tersangka

Ketua Yayasan Ndholo Kusumo, Ahmad Sodik angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan santriwati yang dilakukan oleh oknum kiai tersebut.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/ Kafi
UNJUK RASA: Warga membawa spanduk dalam aksi demonstrasi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026). 

Pihak Yayasan Serahkan pada Proses Hukum

Terpisah, Ketua Yayasan Ndholo Kusumo, Ahmad Sodik angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan santriwati yang dilakukan oleh oknum kiai tersebut.

Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam peristiwa yang sedang menjadi sorotan publik itu. “Saya sebagai Ketua Yayasan Ndholo Kusumo bukan pelaku. Mohon jangan digoreng. Biarkan nanti hukum yang berbicara,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).

Sodik juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan oknum yang diduga melakukan pencabulan kepada para santriwati.

Bahkan, ia menegaskan bahwa individu tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari yayasan. “Sudah saya lepas. Sudah tidak termasuk anggota yayasan. Semua sudah saya ganti,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa yayasan kini tidak memiliki tanggung jawab terhadap oknum tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang.

Terkait informasi bahwa laporan sudah muncul sejak 2024, Ahmad Sodik mengaku mengetahui adanya laporan tersebut.

Namun, Sodik mengaku tidak memahami secara detail mengapa proses hukum sempat terhenti. “Saya tahu 2024 itu sudah ada laporan. Tapi saya tidak tahu kenapa berhenti,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada laporan langsung dari korban maupun orang tua santri kepada pihak yayasan. “Tidak pernah dilaporkan ke saya. Saya juga tidak tahu seluk-beluk kegiatan di pondok,” jelasnya.

Menurutnya, yayasan dan pengelolaan pondok merupakan dua hal yang berbeda dan tidak saling mencampuri. 

Bahkan, ia menyebut pondok tersebut berdiri sendiri meski menggunakan nama yang sama. “Pondok itu di luar yayasan. Hanya memakai nama saja. Sekarang sudah saya lepas,” ungkapnya.

Di sisi lain, Sodik mengaku yayasan mengalami kerugian besar akibat kasus ini, terutama dari sisi kepercayaan masyarakat dan jumlah santri. “Kerugian banyak sekali, terutama murid. Nama yayasan juga tercoreng,” katanya.

Meski demikian, Sodik menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum agar kasus ini diusut tuntas secara transparan.

“Saya mendukung sekali, usut tuntas. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

UNJUK RASA Warga membawa spanduk kiai cabul
UNJUK RASA: Warga membawa spanduk dalam aksi demonstrasi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026).

Aksi Unjuk Rasa Warga

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved