Berita Viral

Penjelasan Dandim Kolonel Danny Girsang soal Sertu MB Kabur Saat Diperiksa Kasus Pencabulan Siswi SD

Oknum prajurit TNI berinisial MB kabur saat pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari pada Selasa (14/4/2026).

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
PENCABULAN SISWI SD - Dandim 1417 Kendari Kolonel Arm Danny AP Girsang dan Dandenpom XIV/3 Kendari Letnan Kolonel Haryadi Budaya Pela diwawancarai terkait oknum TNI diduga cabuli siswi SD.(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan pencabulan terhadap siswi sekolah dasar (SD) di Kendari, Sulawesi Tenggara, memunculkan fakta mengejutkan.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat negara serta korban yang masih berusia 12 tahun.

Oknum prajurit TNI berinisial MB kabur saat pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari pada Selasa (14/4/2026).

Kini anggota TNI berpangkat sersan satu (Sertu) itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sertu MB sendiri diketahui bertugas sebagai Babinsa di Kecamatan Poasia.

Penjelasan Dandim

Sertu MB kabur sempat menjalani pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari.

Saat proses berlangsung, MB justru melarikan diri dengan alasan izin makan siang dan hingga kini belum kembali.

Dandim 1417/Kendari, Kolonel Danny AP Girsang, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas.

"Namun dalam proses itu yang bersangkutan justru melarikan diri," ujar Kolonel Danny dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Markas Denpom Kendari XIV/3 Kendari, Jumat (1/5/2026).

Baca juga: Buruh Dikasih Janji Presiden Prabowo di May Day 2026, Pengamat Ragu Bisa Terwujud, Keuangan Tergerus

Ditetapkan THTI dan Masuk DPO

Sebagai tindak lanjut, MB telah ditetapkan berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan dimasukkan dalam DPO.

Pencarian kini dilakukan secara intensif bekerja sama dengan Denpom XIV/3 Kendari serta aparat terkait lainnya.

"Kami telah berkoordinasi dengan detasemen polisi militer (Denpom) Kendari untuk melakukan pencarian intensif.

Dan proses pencairan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai aparat terkait di seluruh wilayah yang memungkinkan," terangnya.

Danny menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan terhadap anak.

"Kami memohon maaf atas kejadian ini. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini tanpa ada yang ditutup-tutupi," terangnya.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved