Berita Viral

FENOMENA Pengantin Wanita Pesanan ke China di Jawa Barat, Modus Mirip Kawin Kontrak

Kasus pengantin pesanan ke China dengan modus mirip kawin kontrak masih marak di Indonesia

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN
CURHAT PENGANTIN PESANAN - Foto video minta tolong Kusnia, wanita korban pengantin pesanan asal Indramayu saat minta tolong Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Minggu (5/4/2026) lalu. (KOMPAS.com/HANDHIKA RAHMAN) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pengantin pesanan ke China dengan modus mirip kawin kontrak masih marak di Indonesia, terutama di Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan beberapa daerah lain.

Modusnya melibatkan sindikat perjodohan yang menjanjikan uang maskawin dan kehidupan mapan, namun berujung pada eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga: Terbongkarnya Praktik Kawin Kontrak Bertarif Ratusan Juta di Cianjur, Warga Timur Tengah jadi Target

Baca juga: Kisah Pengantin Pesanan Asal Indramayu di China Terkekang dan Alami Kekerasan, Kini Minta Tolong KDM

Berikut Sebagian Daftar Kasus Pengantin Pesanan/Kawin Kontrak ke China:

Tahun 2026: Indramayu, Jawa Barat

  • Perempuan berinisial NPS (22) menikah dengan pria China. Viral karena mengaku disekap di gubuk ladang.
  • Pemerintah Indramayu melaporkan kasus ini ke Kementerian PPA & Luar Negeri.
  • Proses pemulangan ke Indonesia sedang diupayakan.

Tahun 2025: Sukabumi, Jawa Barat

  • Korban RR dijanjikan pekerjaan dengan gaji Rp15–30 juta/bulan.
  • Dibawa ke Quanzhou, Fujian, lalu dinikahkan dengan warga lokal Tu Chao Cai.
  • Dipulangkan setelah proses cerai resmi di China.

Tahun 2024: Kalimantan Barat (Singkawang, Sambas, Mempawah) dan Jakarta/Banten/Jawa Barat

  • Sindikat agen perjodohan menjanjikan uang maskawin Rp20 juta dan suami mapan.
  • Faktanya, banyak pria China yang menikah adalah buruh atau pengangguran.
  • Banyak korban mengalami paspor ditahan, kesulitan pulang.

Pola Modus yang Terungkap

  • Iming-iming uang maskawin (Rp15–30 juta atau Rp20 juta).
  • Janji suami mapan dengan rumah besar dan status sosial tinggi, padahal kenyataannya buruh atau petani miskin.
  • Sindikat agen perjodohan bekerja sama antara Indonesia dan China.
  • Paspor ditahan agar korban tidak bisa kabur.
  • Eksploitasi ekonomi dan sosial: korban dijadikan pekerja domestik atau dipaksa tinggal di daerah terpencil.

Risiko:

  • TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang): banyak kasus dikategorikan sebagai perdagangan manusia.
  • Eksploitasi dan kekerasan: meski tidak semua korban mengalami kekerasan fisik, banyak yang mengalami penipuan dan keterbatasan kebebasan.
  • Kesulitan hukum: praktik perjodohan melalui agen dianggap lazim di China, sehingga sulit diproses sebagai pidana.
  • Trauma sosial: korban sering kembali dengan stigma dan tekanan psikologis.

Langkah Pencegahan:

  • Waspada tawaran pernikahan atau pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming besar.
  • Verifikasi melalui KBRI/KJRI sebelum menerima tawaran pernikahan lintas negara.
  • Laporkan ke aparat jika ada indikasi perekrutan mencurigakan.
  • Edukasi masyarakat desa/kota kecil yang sering jadi target sindikat.

Baca juga: PENGAKUAN Wanita Desa di Puncak 15 Kali Kawin Kontrak dengan Pria Timur Tengah, Diupah Rp 8 Juta

Baca juga: SOSOK Cahaya, Gadis Desa Pernah Jalani 15 Kali Kawin Kontrak, Sampai Masuk Berita Luar Negeri

Penjesalan DP2KB-P3A

Terkait fenomona "wanita pengantin pesanan" ini, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Indramayu, meminta warga waspada terhadap kasus pengantin pesanan ke China. 

Kepala DP2KB-P3A Indramayu, Iman Sulaeman mengatakan, sudah ada beberapa warga Indramayu yang mengalami modus ini.

Terbaru, kasus tersebut dialami oleh perempuan berinisial NPS (22).

Kisah NPS itu viral di media sosial, karena dirinya mengaku disekap di sebuah gubuk ladang oleh suaminya di negara China pada akhir April 2026 kemarin.

“Kami prihatin juga atas kejadian ini, kami juga kedatangan tamu dari Kementerian terkait kasus itu,” kata Iman, Sabtu (2/5/2026).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved